Modus Tuduh Mencuri, 3 Pelajar dan Seorang Gadis Pukuli Anak di Bawah Umur

Modus Tuduh Mencuri, 3 Pelajar dan Seorang Gadis Pukuli Anak di Bawah Umur

Keempat pelaku kekerasan terhadap anak digelandang ke Polresta Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM -  Tiga orang pelajar di Kota Bengkulu berinisial  AO (17), NS (18) dan DA (19) bersama seorang gadis DP (18)  terpaksa harus menginap di Polresta Bengkulu karena telah melakukan tindak kekerasan terhadap anak, Selasa (15/11/2022).

Keempatnya ditangkap oleh tim opsnal Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu karena melakukan pemukulan terhadap korban yang masih berstatus anak di bawah umur.

Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Welliwanto Malau, tindak kekerasan yang dilakukan para pelaku terhadap korban ini dipicu persoalan uang. Dimana korban dituduh oleh para pelaku yang berjumlah empat orang ini telah mencuri uang mereka. Namun korban yang tidak merasa mengambil uang tersebut menolak dituduh pencuri. 

Penolakan itupun membuat para pelaku geram dan melakukan tindak kekerasan terhadap korban.

BACA JUGA:Ramaikan Hari Pembukaan Imos 2022, Yamaha Luncurkan Produk Terbaru Xmax Connected

"Berawal ketika korban dituduh para pelaku mengambil uang saat berada dikosan pelaku. Namun korban tidak terima dituduh,  sampai akhirnya pelaku melakukan kekerasan," kata AKP Welliwanto Malau.

Selanjutnya, dari perkara itu keempat pelaku secara bersamaan melakukan kekerasa terhadap korban dengan cara menampar wajah korban. Kemudian mencekik leher korban lalu menjatuhkan korban dan menginjak leher korban.

Tidak hanya korban, rekan-rekan korban juga mendapatkan kekerasan oleh para pelaku. 

"Setelah memukul korban, kemudian pelaku memukul kepala teman korban lainnya dengan batu serta menyayat leher teman korban lainnya dengan menggunakan pisau dapur hingga luka sayat leher sebelah kanan," sambung Malau.

Sementara itu, setelah melakukan pemukulan, para pelaku mengancam para korban dan mengambil uang serta handphone milik korban.

"Jadi setelah melakukan pemukulan, para pelaku ini mengancam korban dan mengambil uang serta handphone milik korban. Lalu korban yang tidak terima dilakukan seperti itu melapor ke Polresta Bengkulu," tutup AKP Welliwanto Malau. (TRI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: