Pemprov Bengkulu Harus Serius Tingkatkan PAD, Jonaidi: Catatan Mendagri Jangan Dianggap Sebelah Mata
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP.-(foto: nur miessuary/bengkuluekspress.disway.id-
BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diminta tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang menjadi catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur tahun anggaran (TA) 2021 dan penjabarannya.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP mengatakan, catatan dari Kemendagri tersebut harus ditindaklanjuti dengan serius oleh Pemprov, karena LKPj dan penjabarannya merupakan hal pentingnya seperti pembahasan dan perencanaan anggaran.
"Jadi tidak bisa eksekutif memandang sebelah mata catatan-catatan yang diberikan Kemendagri, terutama pada Raperda LKPj tersebut," ungkap Jonaidi, Selasa (25/10/2022).
Sehingga, untuk Raperda tentang LKPj Gubernur Bengkulu TA 2021 dan penjabarannya yang sudah disampaikan evaluasinya oleh Mendagri RI kepada Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:Ditlantas Polda Bengkulu Larang Penilangan Manual Pada Pengendara, Dimulai Hari Ini
"Tentu saja evaluasi terhadap Raperda LKPj itu harus dipahami, bahwa pelaksanaan pembangunan mulai dari pembahasan dan perencanaan anggaran, sama pentingnya dengan LKPj," ujarnya.
Jonaidi juga menjelaskan, hasil evaluasi tersebut telah dibahas DPRD Provinsi Bengkulu secara kelembagaan. Untuk itu, dirinya berharap beberapa rekomendasi terhadap Pemprov dapat diimplementasikan pada TA 2023 mendatang.
"Seperti pada sektor PAD yang capaiannya masih sangat lemah. Dimana persoalan PAD ini juga menjadi catatan Mendagri," jelasnya.
Untuk itu, DPRD Provinsi Bengkulu mendorong agar Pemprov dapat membuat formulasi ataupun inovasi agar kedepannya target PAD dapat tercapai.
"Walaupun dari sisi pendapatan ini bukan hanya PAD, tetapi juga ada dana bagi hasil, royalti batu bara, transfer pusat dan lain sebagainya," katanya.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan khusus PAD masih banyak potensi untuk peningkatannya dan diyakini bisa dicapai Pemprov jika diformulasikan dengan baik melalui berbagai sektor potensial yang belum tergarap.
Seperti PAD pada sektor pajak dan retribusi, ditambah lagi saat ini ada beberapa potensi baru, seperti keberadaan kawasan Pantai Panjang yang pengelolaan sepenuhnya kewenangan menjadi milik Pemprov.
"Termasuk juga UPT-UPT penelitian untuk penjualan bibit ternak dan bibit tanaman perkebunan. Sebenarnya jika dimaksimalkan bisa menjadi PAD, kemudian standar persentase PAD itu harusnya meningkat, tapi faktanya di lingkungan Pemprov sendiri ada persentase target PAD malah turun, ini sangat riskan sekali, karena idealnya tiap tahun target PAD itu meningkat," tutup Jonaidi.(Suary).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: