Balita Gagal Ginjal Meninggal di Lebong, Dipastikan Akibat Konsumsi Obat Sirup

Balita Gagal Ginjal Meninggal di Lebong, Dipastikan Akibat Konsumsi Obat Sirup

Herwan Antoni-(foto: nur meissuary/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Balita penderita gagal ginjal yang meninggal di rumah sakit beberapa hari lalu, dipastikan akibat konsumsi obat sirup yang masuk ke dalam rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengungkapkan, setelah pihaknya menurunkan tim, Jum'at lalu, untuk melakukan penyelidikan epidemologi telah menyampaikan laporan kasus pertama gagal ginjal pada balita akibat obat sirup di Provinsi Bengkulu.

Hal itu dilihat juga dari gejala-gejala yang ditimbulkan seperti lemas, sulit buang air kecil dan sesak yang diakibatkan fungsi ginjal yang tidak normal.

Tim yang diturunkan Dinkes Provinsi Bengkulu merupakan tim gabungan yang terdiri dari tim survailans dari Dinkes, tim dari BPOM dan tim dari spesialis anak, juga menemukan adanya konsumsi obat sirup tanpa resep dokter.

BACA JUGA:Pemprov Diminta Intervensi Pengendalian Inflasi Sektor Transportasi

"Kalau kita lihat riwayatnya memang dia ini sudah punya penyakit yang selama ini dia berobat, tapi memang ada kebiasaan minum obat sirup diwarung tanpa resep dokter, salah satunya itu hasil investigasi tim," ungkap Herwan, Selasa (25/10/2022).

Selain itu, hasil temuan tim juga menyebutkan pasien balita tersebut saat dirawat di fasilitas kesehatan juga diberikan resep obat sirup.

"Dia juga pernah dirawat dan diberikan obat sirup obat batuk tadi," sambungnya.

Herwan juga mengatakan, dirinya mendapatkan informasi setelah ditangani di Rumah Sakit Lebong, pasien balita tersebut sempat akan dirujuk.

"Kemarin sudah koordinasi dengan dokter spesialis anak, salah satu ketua IDAI, pasien ini kemarin sudah dilaporkan dan mau dirujuk kan Lebong punya spesialis anak," ujarnya.

Akan tetapi, karena di Provinsi Bengkulu belum memiliki fasilitas untuk penanganan penyakit berat khusus untuk anak. Maka harus ke rumah sakit yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebanyak 14 rumah sakit rujukan.

"Karena kita di M Yunus ini belum ada pelayanan dialisisi bagi anak, sehingga rujukannya harus ke rumah sakit yang sudah ditetapkan Kemenkes dan yang paling dekat itu di Palembang," jelasnya.

Kasus pertama ini, menjadi pelajaran serius bagi semua pihak di Provinsi Bengkulu terutama orang tua. Untuk itu Herwan menghimbau agar menghentikan konsumsi obat sirup, khususnya obat yang telah direkomendasikan BPOM.

"Kita tentu mensosialisasikan kepada masyarakat kita jangan terlalu panik, terutama ibu-ibu yang punya balita, kita upayakan sekarang ini tidak minum dulu obat cair terutama obat batuk, diutamakan yang tablet untuk sementara waktu," tutupnya.(Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: