Presidensi G20 Indonesia, Momentum Pulihkan Dunia dari Krisis Global

Presidensi G20 Indonesia, Momentum Pulihkan Dunia dari Krisis Global

-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

"Saya tegaskan bahwa sesuai dengan amanat konstitusi Indonesia dan prinsip politik luar negeri Indonesia melarang pemberian bantuan persenjataan kepada negara lain. Namun, saya menyampaikan kesiapan Indonesia untuk memberikan bantuan kemanusiaan. Saya sampaikan mengenai harapan agar perang dapat segera dihentikan dan solusi damai melalui perundingan dapat dikedepankan," jelas Presiden Jokowi.

Kepala Negara memahami bahwa G20 memiliki peran sebagai katalisator dalam pemulihan ekonomi dunia. Menurutnya, jika berbicara mengenai pemulihan ekonomi dunia, maka terdapat dua hal besar yang mempengaruhinya saat ini, yaitu pandemi Covid-19 dan perang di Ukraina.

"Dalam konteks inilah maka dalam pembicaraan per telepon kemarin saya mengundang Presiden Zelenskyy untuk hadir dalam KTT G20," ungkapnya.

Sementara itu, dalam perbicangan telepon dengan Presiden Rusia Vladimir Putin, Presiden Putin juga memberikan kabar mengenai situasi di Ukraina, termasuk proses negosiasi yang terus berlangsung antara Rusia dan Ukraina. Dalam perbincangan tersebut, Presiden Jokowi kembali menekankan pentingnya perang segera diakhiri.

"Saya juga menekankan agar solusi damai dapat terus dikedepankan dan Indonesia siap berkontribusi untuk upaya damai tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Putin menyampaikan terima kasih atas undangan KTT G20 dan beliau menyatakan akan hadir," imbuhnya.

"Sebagai penutup, saya ingin menekankan bahwa Indonesia ingin menyatukan G20, jangan sampai ada perpecahan. Perdamaian dan stabilitas adalah kunci bagi pemulihan dan pembangunan ekonomi dunia," tandasnya. 

Invasi Rusia terhadap Ukraina membawa dampak luar biasa terhadap stabilitas ekonomi dunia. Mata dunia akan melihat KTT G20 nanti, di mana Presiden Rusia Vladimir Putin akan bertemu dengan seluruh kepala negara anggota G20. Oleh karenanya, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong  mengakui bahwa media asing sangat tertarik dengan sikap pemerintah Indonesia, selaku Presiden G20, dalam mengambil sikap terkait perang Rusia dan Ukraina. Sikap dunia memang terbelah, terkait kehadiran dua negara yang tengah berseteru tersebut di Presidensi G20. Isu ini menurun Usman perlu dikelola dengan baik agar pemberitaannya.

“Pemberitaannya positif atau setidaknya netral ataupun berimbang bagi Indonesia (menyikapi Rusia dan Ukraina) begitu. Dan ini saya kira tantangan-tantangan dan sekaligus peluang bagi Indonesia untuk menunjukkan leadershipnya untuk menunjukkan kepemimpinan, untuk menunjukkan presidensinya bahwa kita bisa mengelola dinamika yang terjadi di dalam konteks geopolitik,” ujar Usman.

Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah menambahkan, pemerintah harus kreatif, mengemas isu-isu G20 menjadi informasi yang menarik sehingga memantik ketertarikan media-media internasional. Berbagai strategi komunikasi publik, seperti pemanfaatan platform-platform digital menurutnya harus dilakukan secara optimal.

“Kita harus semakin sering berinteraksi dengan media, agar mereka tertarik untuk terus memberikan pemberitaan terhadap G20. Bisa juga kita mengoptimalkan peran Kantor Perwakilan di masing-masing negara peserta G20 untuk menjadi corong komunikasi kita agar media luar meliput kegiatan dan isu-isu yang berkembang selama perhelatan presidensi G20,” ujarnya.

*Indonesia Ramah Investasi*

Presidensi Group of 20 (G20) Indonesia pada 2022 menjadi momentum pemerintah untuk menunjukkan kepada negara-negara dunia bahwa Indonesia merupakan negara yang memiliki daya saing dan ramah investasi. 

Seperti diketahui, Presidensi G20 menjadi wadah dialog publik antara pemerintah dari negara anggota G20, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan global untuk mengulas urgensi perdagangan dan investasi dalam mendorong perkembangan, pembangunan, serta pemulihan ekonomi global.  Untuk mewujudkan negara ramah investasi, pemerintah telah melakukan sejumlah upaya. Pada regulasi, misalnya, pemerintah sudah menelurkan Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

Dilansir dari laman bkpm.go.id, UU yang dikenal sebagai omnibus law itu dibuat untuk memperbaiki iklim investasi dan mewujudkan kepastian hukum. Dengan demikian, kebijakan horizontal serta vertikal tidak saling berbenturan dan tak ada lagi regulasi yang tumpang tindih sehingga bisa memberikan kemudahan dalam membuka usaha. Selain regulasi, pemerintah juga menjaga kondisi ekonomi agar bisa pulih selepas pandemi Covid-19. Hasilnya, kondisi makroekonomi termasuk stabil di antara negara-negara lain.(release)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: