1.029 Tenaga Honorer Pemprov Bengkulu Tidak Terdata di BKN, Gunawan: Silakan Melapor ke Kita

1.029 Tenaga Honorer Pemprov Bengkulu Tidak Terdata di BKN, Gunawan: Silakan Melapor ke Kita

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu membuka masa sanggah bagi honorer yang merasa layak tapi tidak lolos verifikasi dan tidak terdata di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mempersilakan tenaga honorer yang tidak terdata secara sistem di BKN sehingga dianggap tidak bisa didaftarkan, untuk melapor ke pihaknya dimasa sanggah saat ini.

Berdasarkan data dari BKD Provinsi Bengkulu, terdapat 1.029 tenaga honorer yang tidak terdata di dalam sistem BKN, dari total 4.177 tenaga honorer yang dianggap memenuhi syarat saat verifikasi berkas.

"Bagi rekan kita honorer yang belum berhasil atau katakanlah ada kendala dalam pendataan database, kami beri kesempatan menyampaikan keberatan," ungkap Gunawan, Kamis (20/10/2022).

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Janji Akan Usulkan Pengangkatan Guru Honorer yang Lulus Passing Grade

Akan tetapi, tenaga honorer yang ingin menyampaikan keberatannya harus bisa membuktikan keabsahan, surat keputusan pengangkatannya harus memenuhi syarat.

Kemudian bukti penggajian yang diterimanya merupakan murni berasal dari APBD Provinsi Bengkulu. Ditambah lagi dengan membawa surat rekomendasi dari pejabat berwenang di instansi tempatnya bekerja.

"Jika memang bisa membuktikan bahwa yang bersangkutan benar-benar honor dan memenuhi syarat silakan ke BKD, nanti akan kita bantu dengan catatan ada surat pernyataan dari Kepala tempat dia honor," jelasnya.(Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: