Vaksin Jadi Syarat Terima Bansos di Provinsi Bengkulu

Vaksin Jadi Syarat Terima Bansos di Provinsi Bengkulu

Pemprov Bengkulu akan menjadikan vaksinasi sebagai syarat bagi penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).-(foto: rio susanto/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Percepatan vaksinasi terus dilakukan oleh Provinsi Bengkulu. Langkah ini, demi mencapai target 100 persen pada bulan Maret ini di Provinsi Bengkulu. Atas target itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan mensyaratkan vaksinasi bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos).

Baik itu, masyarakat yang menerima program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT) maupun bantuan langsung tunai (BLT).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs Hamka Sabri MSi mengatakan, syarat vaksinasi untuk menerima bansos menjadi langkah efektif, untuk mempercepat vaksinasi.

"Kebijakan ini akan diterapkan untuk menerima bansos," terang Hamka kepada BE, usai menggelar rapat evaluasi percepatan vaksinasi di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (9/3/2022).

Diterangkannya, kebijakan syarat vaksin untuk menerima bansos itu sudah berhasil diuji coba di Kabupaten Bengkulu Tengah. Dari 800 orang yang mengambil bansos BPNT di Kantor POS, terdeteksi ada sebanyak 300 orang belum dilakukan vaksinasi. Semua orang yang belum vaksinasi itu, telah disarankan untuk segara mendapatkan vaksinasi sebagai syarat pencairan tahap berikutnya.

"Jadi setiap pencairan bansos, harus ada kartu vaksin. Ini sudah diuji coba," ungkapnya.

Dalam rapat yang juga dihadiri Kepala BIN Daerah (Kabinda) Bengkulu itu, menurut Hamka telah disarankan, setiap pencairan bansos bagi masyarakat yang belum  vaksinasi, langung dipersiapkan untuk mendapatkan vaksinasi. 

Baik tim vaksinator, vaksinya, maupun dokter untuk memeriksa kesehatan masyarakat sebelum dilakukan vaksinasi.

"Saran Kabinda, setiap pencairan bansos, kita ikutkan saja dengan tim vaksninasi. Ada dokternya juga. Jadi bisa diperiksa dulu, kalau ada penyakit komorbid tidak bisa divaksin," tambah Hamka.

Hamka menegaskan, kebijakan vaksinasi sebagai syarat mengambil bansos itu akan diterapkan ke seluruh Provinsi Bengkulu. Bahkan untuk menerima bansos, masyarakat diharuskan telah vaksinasi kedua maupun booster.

Artinya, bagi yang sudah vaksinasi pertama, tetap harus vaksinasi kedua terlebih dahulu. Tentunya jika telah memasukan waktu vaksinasi kedua.

"Ya harus vaksinasi 2 kali dulu, jangan cuma sekali," ungkapnya.

Secara aturan, menurut Hamka, memang dalam aturan Kementerian Sosial (Kemensos) tidak ada syarat vaksinasi untuk mendapatkan bansos. Namun dalam Peraturan Presiden (Perpres), telah dianjurkan vaksinasi dalam kegiatan umum.

Apalagi sekarang, untuk berpergian juga telah disyaratkan menunjukan bukti vaksinasi.

"Payung hukumnya harus jelas. Jadi nanti gubernur melalui Satgas akan mempersyaratkan itu, selagi yang bersangkutan bisa divaksinasi," tuturnya.

Disamping itu capaian vaksinasi baru  89,15 persen itu, percepatan vaksinasi juga untuk menghidari terjadinya kadaluarsa stok vaksin yang tersedia di kabupaten/kota. Sebab, jika kembali kadaluarsa seperti sebelumnya, maka negara akan mengalami kerugian atas pembelian vaksin.

"Tidak hanya negara yang rugi, tapi masyarakat juga dirugikan. Karena negara sudah membeli vaksin, tapi tidak termanfaatkan," ungkap Hamka.

Untuk itu, berbagai langkah percepatan vaksinasi akan terus dilakukan. Termasuk pemetaan sektor mana saja yang masih sedikit capaian vaksinasinya. Baik sektor pelayanan publik, sektor masyarakat, lansia maupun sektor lainnya.

"Pelayan publik tadi yang masih rendah itu, seperti di Mukomuko dan Lebihg, dibawah 50 persen," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H Herwan Antoni mengatakan, percepatan vaksinasi ini dilakukan, karena ada sebanyak 23 ribu dosis vaksin yang akan kadalurasa pada akhir bulan Maret ini. Terbanyak vaksin bakal kadaluarasa itu ada di Kota Bengkulu sebanyak 14 ribu dosis.

"Kita minta segara didistribusikan vaksin kepada semua faskes. Karena vaksin akan expired pada akhir Maret ini," ungkap Herwan.

Disamping itu, Provinsi Bengkulu telah menargetkan 100 persen capaian vaksinasi pada bulan Maret ini. Untuk dosis kedua bisa tercapai 70 persen sampai Maret ini. Maka pihaknya akan fokus dalam mencapai target yang telah ditentukan.

"Kita akan kejar terus, sampai tercapai target," tutupnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: