Hore! Tunjangan Resiko Kerja Personel Damkar Kota Bengkulu Naik

Hore! Tunjangan Resiko Kerja Personel Damkar Kota Bengkulu Naik

Personel Damkar saat menjalankan tugas pemadaman kebakaran-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Kabar gembira bagi para honorer Satuan Tugas Pemadam Kebakaran (Satgas Damkar) kota Bengkulu. Pasalnya, per Oktober ini Pemkot Bengkulu menaikkan tunjangan resiko kerja yang sebelumnya Rp 380 ribu naik menjadi Rp 500 ribu. Kenaikan tunjangan ini menimbang besarnya resiko kerja para personel damkar dengan beban kerja yang juga bertambah di bidang penyelamatan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran kota, Yuliansyah mengatakan, kebijakan menaikkan tunjangan anggotanya tersebut adalah sebagai bentuk perhatian terhadap para PTT dengan harapan dapat menunjang upaya peningkatan kinerja personil damkar. Karena dinilai tunjangan selama ini juga dirasa masih belum cukup, dengan tanggung jawab serta resiko yang membahayakan nyawa para personel sendiri dalam melaksanakan tugas. 

”Alhamdulillah, per Oktober ini tunjangan resiko kerja para PTT ini sudah bisa direalisasikan. Ada kenaikan Rp120 ribu dari tunjangan sebelumnya. Kenaikan ini menimbang karena personel damkar ini sudah menangani seluruh bencana, tidak fokus ke kejadian kebakaran saja. Diharapkan kenaikan tunjangan ini dapat meningkatkan kinerja para personel Damkar," jelas Yuliansyah, Senin (10/10).

BACA JUGA:Raih Penghargaan PPN Terbaik Ketiga, Gubernur Bengkulu Minta OPD Tidak Puas Diri

Ditambahkan Yuliansyah, saat ini ada 216 PTT yang ada di Dinas Damkar kota. Dengan gaji Rp 1,5 juta ditambah tunjangan, para Satgas damkar bisa mendapat Rp 2 juta per bulan yang dinilai layak untuk para personel damkar. Dalam menjalankan tugas, resiko yang kerap dialami para personel dari luka ringan hingga patah tulang. Belum lagi saat ini damkar juga menangani berbagai macam tindak penyelamatan dari mulai hewan buas, korban tenggelam hingga membantu program merdeka sampah di Kota Bengkulu. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: