Pemprov Bengkulu Terima 20 Sertifikat Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham

Pemprov Bengkulu Terima 20 Sertifikat Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham

penandatanganan penyerahan sertifikat kekayaan intelektual.-(foto: nur miessuary/bengkuluekspress.disway.id-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu menerima 20 sertifikat kekayaan intelektual dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mendorong perekonomian bagi Provinsi Bengkulu.

Gubernur Bengkulu, DR drh Rohidin Mersyah MMA, dalam Seminar Keliling kekayaan intelektual serta penyerahan serfitikat indikasi geografi batik besurek, surat pencatatan inventarisasi KIK Dendang dan Tabut, mengatakan, pentingnya upaya mendorong dalam penggunaan kekayaan intelektual.

Menurutnya, ketika kekayaan intelektual sudah didaftarkan, akan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan dan kemajuan ekonomi jangka panjang.

"Karena ketika sudah kita lindungi berarti sudah dalam pengawasan kita. Kalau sudah dalam pengawasan kita, kemudian kita kelola dan manfaatkan secara baik tentu akan berdampak pada kemajuan ekonomi," ucap Rohidin, Senin (3/10/2022).

BACA JUGA:Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 20 Kota Bengkulu Dinonaktifkan

Pemerintah Provinsi Bengkulu juga terus mendorong pemerintah kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Bengkul untuk terus mengidentifikasi berbagai potensi kekayaan Intelektual yang dapat dimanfaatkan untuk kemajuan Provinsi Bengkulu dan peningkatan ekonomi masyarakat.

"Makanya ini kita sambut baik dan saya minta Pemda kabupaten kota dan pimpinan OPD teknis, untuk segera melakukan pemetaan dan pendataan potensi kekayaan intelektual baik yang bersifat personal maupun yang bersifat komunal," jelas Rohidin.

Rohidin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM yang telah terus mendampingi Pemprov untuk dapat terus mendaftarkan kekayaan intelektual yang ada di Provinsi Bengkulu.

"Kita ucapkan terima kasih kepada Kemenkumham yang sudah mendampingi kita secara terus menerus untuk melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan kekayaan intelektual," terang Rohidin.

Di sisi lain, Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual, Ir Razilu M.Si, CGCAE yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, mengatakan, Provinsi Bengkulu memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat banyak.

"Kekayaan Bengkulu ini sangat banyak, kita sudah lakukan inventarisasi dan tadi sudah kita serahkan beberapa, sebagian masih ada yang dalam proses," kata Razilu.

Razilu berharap, dengan adanya kegiatan yang dilakukan Kemenkumham ini dapat mendorong semua pihak segera mendaftakan kekayaan intelektual yang ada di daerahnya. 

"Kegiatan ini dan kegiatan 3 bulan lalu, itu untuk mendorong Pemerintah Daerah dan UMKM supaya segera mereka daftarkan semua potensi kekayaan yang mereka miliki," harap Razilu.

Menurutnya, saat ini pembangunan di daerah akan didorong dengan basis kekayaan intelektual. Agar tidak bergantung hanya pada kekayaan alam semata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: