Buron 1 Bulan, Oknum Mahasiswa Terlibat Pembunuhan di Depan SPBU Bencoolen Mall Ditangkap

Buron 1 Bulan, Oknum Mahasiswa Terlibat Pembunuhan di Depan SPBU Bencoolen Mall Ditangkap

Tersangka SU (20) DPO kasus pembunuhan depan SPBU BIM saat ditangkap team buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Satu tersangka yang terlibat tindak pidana pembunuhan di kawasan Jalan Gading Cempaka tepatnya depan SPBU Bencoolen Mall Kota Bengkulu berhasil ditangkap oleh tim buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu.

Tersangka yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) ini berinisial SU (20), seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Bengkulu. 

Disampaikan Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, sebelumnya tersangka BE (24) yang juga menjadi DPO berhasil ditangkap oleh buser Macan Gading Polres Bengkulu pada Jumat 9 September 2022 kemarin.

Kemudian pada Sabtu 10 September 2022, buser Macan Gading Polres Bengkulu kembali menangkap SU yang menjadi DPO satu bulan terakhir.

BACA JUGA:Sempat Kabur ke Jambi, Buronan Kasus Pembunuhan di SPBU Kawasan Bencoolen Mall Ditangkap

"Satu lagi DPO kasus pembunuhan didepan SPBU BIM Kota Bengkulu  berhasil kita tangkap, total tersangka yang berjumlah 4 orang tersebut semuanya sudah kita tangkap semua," kata AKP Welliwanto Malau, Sabtu 10 September 2022.

Ia menambahkan, penangkapan terhadap SU ini dilakukan saat ia baru saja tiba di Kota Bengkulu bersama dengan keluarganya. 

Tersangka SU selama ini melarikan diri ke   Kabupaten Merangin Provinsi Jambi yang diketahui tempat pelarian DPO tersangka BE.

"Kita dapat informasi kalau tersangka SU akan berangkat ke Bengkulu dari Provinsi Jambi. Kemudian kita tunggu di Bengkulu dan sesampainya di Kota Bengkulu tersangka SU langsung kita tangkap," ungkapnya 

Ditambahkan AKP Malau, tersangka SU ini telah melakukan penusukan terhadap korban sebanyak 3 liang hingga korban meninggal dunia. Atas perbuatannya tersebut, tersangka SU dikenakan pasal 338 KHUP Jo 160 KHUP.

Diketahui, kasus pembunuhan terhadap dua pemuda asal Bengkulu berinisial DA (18) dan AL (19) ini terjadi pada 1 Agustus 2022 lalu. Kedua korban ini merupakan korban salah sasaran yang dilakukan oleh para pelaku.

Saat itu, kedua korban baru saja membeli minuman jenis tuak yang kemudian mabuk dikawasan  S. Parman Kel. Padang Jati Kota Bengkulu. Setelah itu kedua korban pindah ke depan SPBU BIM, pada saat di TKP korban berkenalan dengan 3  orang tidak dikenal dan ikut bergabung minum bersama dengan korban dan saksi -saksi. 

Sekira Pukul 00.30 wib tiba - tiba datang 10 orang yang tidak dikenal diduga ribut dengan teman korban orang yang berkenalan di TKP, setelah itu para pelaku menunjuk ke arah seberang dan menghampiri korban dan saksi langsung memukul korban DA menggunakan kayu balok serta menusuk korban AL dengan menggunakan sajam.

Kemudian para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan TKP, lalu para korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara lantaran mengalami luka serius dibagian perut dan bagian dada serta punggung. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: