Kecam Tindakan Represif Aparat, Kader HMI Datangi Polda Bengkulu

Kecam Tindakan Represif Aparat, Kader HMI Datangi Polda Bengkulu

Aksi mahasiswa HMI Cabang Bengkulu di Polda Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu, melakukan aksi  ke Polda Bengkulu pada Selasa, 6 September 2022.

Aksi yang dilakukan oleh HMI Cabang Bengkulu ini dengan membawa tuntutan terkait dengan aksi yang dilakukan beberapa waktu lalu di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, yang pada saat itu diduga ada tindakan represif yang dilakukan oknum anggota kepolisian terhadap mahasiswa.

Dari dugaan represif tersebut, mengakibatkan lima mahasiswa yang tergabung dalam organisasi HMI Cabang Bengkulu mengalami luka-luka hingga harus mendapatkan penanganan yang serius.

Salah satu orator aksi Tomi Agustin mengatakan, pihaknya menuntut tindakan anggota kepolisian yang diduga melakukan tindakan represif pada mahasiswa yang seyogyanya aparat kepolisian memberikan perlindungan serta menjaga keamanan saat aksi berlangsung.

BACA JUGA:Ini 8 Nama-nama Mahasiswa Terluka saat Demonstrasi Tolak Kenaikan Harga BBM di Bengkulu

"Kami mengecam tindakan represif yang terjadi pada aksi 31 Agustus 2022 lalu, dan kedatangan kami kesini sebagai bentuk solidaritas kepada teman-teman yang aksi kemarin," kata Tomi saat menyampaikan orasi 

Sementara itu pantauan Bengkulu ekspress.com, aksi yang dilakukan dari organisasi HMI cabang Bengkulu ke Polda Bengkulu  merupakan aksi damai.

Sejumlah massa aksi mendatangi Polda Bengkulu sekira pukul 15.30 wib dengan membawa sejumlah poster yang berisikan tuntutan terkait aksi beberapa waktu lalu yang diduga ada tindakan represif dari aparat kepolisian 

Disisi lain, Ketua Umum HMI Cabang Bengkulu Maulana Taslam mengungkapkan bahwa aksi yang dilakukan pihaknya ke Polda Bengkulu adalah sebagai bentuk kekecewaan dirinya pada aparat kepolisian dalam mengawal jalanya aksi penolakan kenaikan harga BBM.

"Aksi solidaritas kami sampaikan bentuk kekecewaan atas tindakan represifitas aparat kepolisian terhadap 5 orang kader HMI Cabang Bengkulu, konsekuensi nya Kapolres Kota Bengkulu harus segera dicopot," tutup Maulana Taslam. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: