Pemkot Mulai Tampal Lubang Jalan Hibrida

Pemkot Mulai Tampal Lubang Jalan Hibrida

Kondisi Jalan Hibrida Kota Bengkulu yang mulai diperbaiki oleh Pemda Kota Bengkulu pasca dihibahkan oleh Pemprov Bengkulu belum lama ini.-(foto: firman triadiniata/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota BENGKULU melalui Dinas PUPR Kota mulai melakukan penambalan terhadap jalan berlubang di Jalan Hibrida. Perbaikan ini mulai dilakukan setelah pemerintah Provinsi BENGKULU secara sah sudah menghibahkan status Jalan Hibrida untuk menjadi jalan milik kota. Penampakan jalan ini dilakukan untuk meminimalisir tingkat kecelakaan akibat lubang jalan yang kerap membuat pengendara terjatuh khususnya pengendara roda dua.

Kabid Bina Marga PUPR kota Denny Saputra yang memantau langsung pengerjaan perbaikan jalan mengatakan, pengerjaan langsung dilakukan atas permintaan masyarakat yang sudah geram dengan keadaan jalan yang tak kunjung diperbaiki. Namun untuk tahap awal, perbaikan jalan hanya untuk penampalan lubang sementara, dan akan dilanjutkan tahun depan untuk perbaikan total.

"Karena status jalan ini baru dihibahkan ke pemkot, jadi kita lakukan penanganan darurat dulu untuk menampal bagian jalan yang berlubang. Karena ini sifatnya urgent, jadi untuk perbaikan total Insyallah dilakukan tahun depan. Yang penting masyarakat bisa menggunakan jalan ini dengan aman dulu," kata Denny, Rabu (31/08).

Untuk total panjang jalan yang akan diperbaiki di sepanjang Jalan Hibrida, tambah Denny, ada sekitar 10 kilometer yang akan disulap menjadi jalan mulus milik pemkot Bengkulu. Namun untuk estimasi kebutuhan anggaran yang diperlukan dalam pengerjaan ini, ia menyebut masih akan dilakukan pengkajian dan pembahasan lebih lanjut.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Setujui Alih Status Ruas Jalan Hibrida dan Jalan Kalimantan ke Pemkot

Ruas jalan dua jalur ini kerap dikeluhkan warga karena selalu dalam kondisi rusak dan berlubang dengan jangka waktu lama. Banyak warga yang malah mengeluhkan kondisi jalan ini ke pemda kota padahal, sebelumnya jalan ini berstatus milik Pemprov Bengkulu. Kondisi inilah yang mendorong pemkot membuat surat permohonan agar jalan tersebut dihibahkan ke kota agar pemkot bisa menangani keluhan warga. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: