Rekontruksi Kasus Aborsi, Beli Obat Secara Online, Bayi Lahir di Kamar Mandi Rumah Sakit

Rekontruksi Kasus Aborsi, Beli Obat Secara Online, Bayi Lahir di Kamar Mandi Rumah Sakit

Rekontruksi kasus aborsi yang dilakukan sepasang kekasih di Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)-

Ada 32 Adegan Rekontruksi, Penyidik Temukan Fakta Baru

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres BENGKULU melakukan rekontruksi atas kasus aborsi yang dilakukan oleh sepasang kekasih berinisial TY (18) WI (18), yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Rekontruksi yang dilakukan oleh Unit Tipiter Satreskrim Polres Bengkulu ini disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu, Kuasa Hukum tersangka hingga beberapa adegan ikut dilakukan oleh tersangka TY. 

Dalam rekontruksi kasus aborsi ini, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Bengkulu IPDA. Albeth Salomo Sinulaki mengatakan bahwa sebanyak 32 adegan dilakukan yang dimulai dari Losmen, Kos an hingga rumah sakit tempat lahirnya bayi kedua tersangka.

BACA JUGA:Kisah Nyata “Aku Menyesal Pernah Aborsi”

“Untuk keseluruhan adegan ada 32 adegan,” kata Ipda Albeth Salomo Sinulaki, Rabu (27/7) pada bengkuluekspress.com

Ia menambahkan, beberapa adegan yang dilakukan dalam kasus aborsi ini adalah saat tersangka membeli obat aborsi, melakukan aborsi hingga melahirkan seorang bayi. 

Tidak hanya itu, adegan rekontruksi yang juga ikut dilakukan tersangka TY mempelihatkan tersangka mengambil obat yang dipesan secara online di salah satu gudang ekspedisi.

Setelah mengambil obat aborsi, sambung Ipda Albeth, tersangka melakukan aborsi di salah satu losmen hingga akhirnya tersangka perempuan WI (18) mengalami pendarahan.

BACA JUGA:Bisnis Gelap Obat Aborsi

“Dari rekontruksi ada adegan pelaku mengambil obat aborsi di salah satu gudang ekspedisi hingga menggunakannya di sebuah losmen dan melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki di rumah sakit Kota Bengkulu,” ungkapnya.

Selain itu, dari 32 adegan yang dilakukan ada beberapa temuan-temuan terbaru dari rekontruksi yang dilakukan.  Seperti di rumah sakit, dan di kosan tersangka WI yang berada di kawasan Talang Kering Kota Bengkulu.

Sementara itu untuk proses lahiran tersangka WI yang diketahui di dalam kamar mandi rumah sakit juga menemukan fakta terbaru. 

“Seperti di dalam kosan awalnya kita ketahui tersangka WI mengalami pendarahan hanya satu kali dan dari hasil rekontruksi tersangka mengalami pendarahan ke tiga kali. Kemudian temuan di rumah sakit, bayi tersebut ditutupi kain pel di dalam kamar mandi dan itu baru kita ketahui,” tutup Ipda Albeth Salomo Sinulaki.(TRI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: