Eksportir CPO Kesulitan Cari Kapal, Harga TBS Belum Bisa Naik

Eksportir CPO Kesulitan Cari Kapal, Harga TBS Belum Bisa Naik

Jika harga minyak CPO naik, berdampak dengan naiknya harga TBS-(foto dokumentasi/bengkuluekspress.com)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Penetapan Pungutan Ekspor (PE) nol persen oleh Kementerian Keuangan 15 Juli yang lalu tidak otomatis membuat kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) lancar.

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Cabang Bengkulu, John Irawansyah Siregar menyampaikan, pihaknya mendapatkan informasi dari para pembeli di Lampung, Jakarta, Padang dan Banten bahwa saat ini para eksportir kesulitan mencari kapal.

Hal tersebut dikarenakan pasca penutupan ekspor CPO bulan Mei yang lalu telah membuat banyak kapal hanya bersandar dan jadi tempat penyimpanan karena tanki yang penuh, sehingga memerlukan waktu untuk kembali pulih.

"Pasca penutupan kran ekspor kemarin timbul masalah baru, berdasarkan informasi yang kita terima dari eksportir pembeli CPO kita yaitu tidak adanya kapal, karena banyak yang jadi penyimpanan minyak CPO karena tanki penuh, sehingga masih perlu waktu untuk itu," ungkap John, saat diwawancarai melalui telepon, Senin (18/7).

Untuk diketahui Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menyesuaikan tarif pungutan ekspor produk kelapa sawit sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang ditetapkan tanggap 15 Juli 2022  dan berlaku hingga tanggal 31 Agustus. Setelahnya akan kembali menyesuaikan dengan harga pasar.

Meskipun demikian John mengungkapkan bahwa dengan kebijakan baru tersebut dapat segera memulihkan kembali harga CPO.

"Dengan penetapan PE nol persen ini kita berharap bisa segera mengosongkan tanki CPO yang sebelumnya penuh dan juga dapat mendongkrak harga sehingga kita bisa bersaing diluar dan harga bisa kembali pulih," sambung John.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Bengkulu Ir Yenita Saiful. Ia mengatakan bahwa terkait PE nol persen pihaknya masih berkoordinasi dengan pusat. 

Dia juga mengatakan bahwa PE nol persen tidak serta merta langsung memulihkan harga tandan buah segar (tbs) sawit.

 Sebab para pengusaha pembeli minyak CPO dari Bengkulu sudah memenuhi kewajiban 20 persen domestic market obligation (DMO) ditambah lagi banyak eksportir masih kesulitan mencari kapal untuk ekspor.

"Saya sudah dengar, tapi belum banyak tahu dan saat ini masih berkoordinasi dengan Kementerian.

 Dengan adanya PE nol persen belum tentu akan menaikkan harga tbs, karena mereka masih harus memenuhi DMO, apalagi dari informasi yang kita terima kemarin dari pelaku usaha kesulitan mencari kapal," jelas Yenita, saat diwawancarai melalui telepon.(CW2/Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: