Polres Bengkulu Utara Ringkus 3 Tersangka Narkoba

Polres Bengkulu Utara Ringkus 3 Tersangka Narkoba

Tiga tersangka narkoba yang diamankan di Polres Bengkulu Utara-(foto: aprizal/bengkuluekspress.disway.id-

ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Sebanyak tiga orang tersangka penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara (BU) Polda Bengkulu selama Ops Antik Nala 2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana SIK MM melalui Kasat Narkoba Polres BU AKP Yudha Setiawan yang didampingi Kasi Humas Polres BU AKP Asnawi saat press rilis, Senin (18/7).

"Ya, dari hasil operasi Antik Nala tahun ini terdapat 3 tersangka yang berhasil kita aman, yakni AS, TA dan AR," kata AKP Yudha.

BACA JUGA:Kisah Pilu Nenek Julaeha, Rumah dan Tanah Dijual Anaknya, Kini Hidup Sebatangkara

Ditambahkannya,  dari ketiga tersangka ini pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,8 gram, ganja seberat 1,18 gram dan 2 ribu butir pil samcodin.

Ops Antik Nala 2022 dilaksanakan mulai tanggal 18 Juni hingga 12 Juli 2022 dengan target berupa orang yang masuk dalam TO maupun benda.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Tahan 4 Tersangka Kasus Replanting Sawit

"Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap ketiga tersangka ini dijerat sesuai dengan pasal yang diterapkan," tukasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: