Raharjo Sudiro Dilantik Anggota DPRD

Raharjo Sudiro Dilantik Anggota DPRD

BENGKULU, bengkuluekspress.com - DPRD Provinsi Bengkulusecara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Raharjo Sudiro, S. Sos sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna, Senin (17/1). Pasalnya, mantan Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu Dr H. Imron Rosyadi mengundurkan diri karena ikut Pilkada Gubernur Bengkulu tahun 2020 lalu, maka secara konstitusi Raharjo Sudiro S. Sos akan mengantikan beliau karena memiliki suara kedua terbanyak saat pemilu lalu. Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Raharjo Sudiro dipandu Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, S. Sos. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan PIN anggota DPRD Provinsi Bengkulu. \"Dengan demikian saya mengambil sumpah saudara Raharjo Sudiro sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan 2019-2024. Dengan harapan bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dengan terus bersinergi dengan Pemerintah provinsi Bengkulu,\" kata Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, S. Sos, Senin (17/1). Sementara itu, Raharjo Sudiro mengatakan rasa syukur dan terima kasih atas prosesi pelantikan yang berjalan lancar. Dengan dilantiknya hari ini, dirinya berharap mampu mengemban amanah yang telah diberikan masyarakat. \"Saya akan siap memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya dapil Bengkulu Utara - Bengkulu Tengah,\" tutupnya. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: