Izin Pasir Besi Belum Lengkap

Izin Pasir Besi Belum Lengkap

TAIS, bengkuluekspress.com - Kepala Desa Pasar Seluma, Hertoni bersama BPD, kemarin (13/12) mendatangi kantor bupati. Kedatangan Kades dan perangkat ini guna menyampaikan aspirasi masyarakat ke rumah Kades pada Sabtu malam. Sehingga, Kades dan perangkat ini hanya menyampaikan aspirasi masyarakat terkait penolakan tambang pasir besi.

\"Kami Pemerintah Desa dan BPD, ke sini menyampaikan ke bupati terkait dengan kedatangan masyarakat ke rumah malam Minggu kemarin. Dengan adanya gejolak itu kami minta bupati menghentikan segala aktivitas di lokasi pertambangan,\" kata Hertoni usai bertemu bupati, kemarin.

Disampaikannya bahwa, berdasarkan hasil koordinasi ke bupati bahwa, bupati memastikan bahwa perusahaan tersebut belum akan melakukan penambangan. Karena belum memiliki izin lengkap.

\"Bupati memastikan perusahaan itu belum akan melakukan penambangan. Bupati memastikan bahwa, jika perusahaan itu melakukan penambangan satu bijipun, maka akan berhadapan dengan bupati. Dan bupati memastikan akan meninjau ke lokasi pertambangan,\" jelasnya.

Terpisah, Bupati Seluma Erwin Octavian SE menyampaikan bahwa, hingga saat ini pemerintah daerah belum mengeluarkan selembar kertas pun terkait persetujuan tambang pasir besi. Dan izin pertambangan juga tidak dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

\'\'Belum ada selembar kertas pun pemerintah daerah mengeluarkan izin persetujuan tambang pasir besi. Kami sudah rapatkan itu dengan dinas perizinan,\" jelas Erwin.

Dikatakannya bahwa, pemerintah daerah hanya menerima saja. Karena proses perizinan itu ada di kementerian. Sehingga, pemerintah daerah tidak bisa melakukan pencabutan izin perusahaan tersebut. Namun, Pemda Seluma bisa merekomendasikan ke provinsi hingga ke pemerintah pusat.

\"Kata kuncinya itu, yang mengeluarkan izin itu kementerian. Kita mengkaji layak atau tidak layak saja,\" sambungnya.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah pesisir barat untuk tetap kondusif. Karena proses perizinan seluruhnya ada di kementerian. \"Jika izin tidak lengkap. Jangankan satu gelas. Satu biji pun tidak akan kami izinkan,\" tandasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: