Jabatan BUMD Kurang Peminat

Jabatan BUMD Kurang Peminat

  MUKOMUKO, BE – Perpanjangan pendaftaran calon pejabat di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Mukomuko, sudah berakhir. Tapi, jumlah pelamar di masing-masing jabatan, tidak memenuhi minimal 3 orang. Jabatan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Selagan, jumlah pelamar 2 orang. Jabatan Direktur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Dewan Pengawas PDAM, masing-masing pelamarnya hanya satu orang. Informasinya, seleksi belum dapat dilanjutkan. Lantaran jumlah pelamar minimal di setiap jabatan, belum terpenuhi. Sehingga nasib empat orang pelamar, dan kelanjutan tahapan seleksi, kini sepenuhnya bergantung dengan keputusan ataupun kebijakan Bupati Mukomuko, H Sapuan. Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Mukomuko, Yuli Yarman menyampaikan, terkait seleksi terbuka penerimaan calon Dewan Pengawas dan Direktur PDAM serta calon Direktur BPR, akan diserahkan pihaknya ke Bupati. Pasalnya, Bupati atas nama Pemkab, merupakan satu-satunya pemilik modal pada 2 BUMD tersebut. “Kita laporkan ke Bupati selaku pemilik modal,” katanya. Informasinya, untuk melanjutkan tahapan, Pemkab Mukomuko terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dan informasinya juga, selain itu, Pemkab dapat memilih kebijakan, dengan mengangkat orang internal BUMD, untuk mengisi kekosongan sementara. Dan kemudian dimulai kembali dari awal tahapan seleksi. Hanya saja Yuliarman enggan berkomentar. Tapi, ia menyampaikan ada sejumlah opsi atau saran yang akan disampaikan ke Bupati. Namun ia enggan membeberkan hal tersebut, lantaran belum bertemu langsung dengan Bupati. “Kita sampaikan dulu secara langsung ke Bupati,” ungkapnya.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: