Jalan Kaki 12 Jam, Temukan 1,5 Hektar Ladang Ganja di Rejang Lebong
CURUP, Bengkuluekspress.com- Setelah sebelumnya mengungkap peredaran Narkoba yang dilakukan Sekdes dan mantan Kades, kali ini jajaran Polres Rejang Lebong, berhasil menemukan ladang ganja sekitar 1,5 hektar. Temuan ladang ganja sekitar 1,5 hektare tersebut dilakukan oleh Polsek Kota Padang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU M Zuhdi di Pematang Danau Desa Sukamerindu Kecamatan Sindang Beliti Ilir pada Jumat (8/10/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Lokasi ladang ganja ini berjarak puluhan kilometer dari desa, dengan jarak tempuh sekitar 12 jam jalan kaki dari Desa Sukamerindu. Ladang ganja tersebut ditanam dengan cara tumpang sari dengan tanaman kopi. \"Ada total 700 batang ganja yang kita temukan, namun sebagian kami musnahkan di lokasi dan sampel barang bukti yang kami bawa ada sekitar 35 batang,\" terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kapolsek Kota Padang IPTU M Zuhdi dikonfirmasi Minggu (9/10/2021).(Ary)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: