Meskipun Covid 19 Turun, Kegiatan Masyarakat Tetap Diawasi

Meskipun Covid 19 Turun, Kegiatan Masyarakat Tetap Diawasi

BENGKULU, BE - Meskipun kasus positif harian Covid 19 di Kota Bengkulu terus mengalami penurunan atau melandai, tetapi Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi memastikan jika setiap kegiatan masyarakat tetap diawasi secara ketat. Sehingga tidak ada celah ataupun peluang bagi warga untuk melanggar, yang bisa menimbulkan kasus positif kembali naik. \"Setiap kegiatan masyarakat akan selalu diawasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan tim Satgas Kota Bengkulu, sehingga tidak ada peluang bagi warga untuk tidak mentaati protokol kesehatan (Prokes) di masa PPKM level 2 ini,\" jelas Dedy, Sabtu (2/10). Karena, Dedy mengatakan, meskipun di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di Kota Bengkulu, kesadaran warga akan pentingnya taat Prokes dan mengikuti SE Walikota Bengkulu terkait penerapan PPKM level 2 yang tidak boleh ikut menurun, karena hal itu bisa berdampak pada kembali naiknya kasus positif korona nantinya. “Namun memang, untuk pengawasan dilakukan secara humanis dan komunikatif. Jadi sama seperti sebelumnya, tim akan melakukan himbauan kepada warga yang ditemukan berkerumun khususnya di tempat-tempat publik,” ucapnya. Dengan imbauan yang dilakukan secara humanis dan persuasive tersebut, diharapkan bisa terus menimbulkan kesadaran bagi masyarakat dengan sukarela menerapkan pola hidup baru 5 M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan juga mengurangi mobilitas. \"Ini sudah disampaikan oleh bapak Walikota Bengkulu kepada pihak Satpol PP beberapa waktu lalu, dan ini yang diterapkan sekarang ini,\" jelasnya. Ia pun berharap, setiap hari kasus positif Covid 19 di Kota Bengkulu semakin menurun, sehingga perpanjangan PPKM tidak lagi diberlakukan di kota agar perekonomian warga kembali meningkat namun memang tidak boleh abai Prokes. \"Ini yang terus kita perjuangkan selama ini, karena jika PPKM tidak lagi diperpanjang untuk kota makan tidak akan ada pembatasan-pembatasan kegiatan, namun memang Prokes lebih diperketat dan tidak ada yang melanggar,\" tutupnya. (529/idm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: