Tujuh Mobnas Gagal Lelang Terbengkalai
ARGA MAKMUR, BE - Sebanyak tujuh kendaraan dinas (kendis) jenis mobil dinas (Mobnas) milik Setdakab Bengkulu Utara (BU) kondisinya rusak berat. Kini mobnas itu terbengkalai di gudang Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Akibat rusak berat itu membuat mobnas tersebut gagal lelang.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkulu Kabupaten BU Fitriansyah melalui Kabid Aset BKAD Riki Wijaya mengatakan, memang 7 kendis yang gagal lelang tersebut saat ini kondisinya rusak berat. Maka dari itu lelang terakhir dilakukan pada 2018, masih menyisahkan 7 unit kendis tersebut.
\"Ya, memang kondisi 7 unit kendis tersebut rusak berat sehingga dalam pelelangan 2018, kendaraan tersebut tidak laku alias gagal lelang,\" kata Riki.
Riki pun mengakui, pelaksanaan proses lelang kendis di Kabupaten BU terakhir dilakukan pada 2018. Hal tersebut lantaran terkendala anggaran dan ditambahlagi dengan pandemi covid-19. Dalam kurun waktu 3 tahun ini pelaksanaan proses lelang belum dapat terlaksana.
Lebih lanjut Riki menuturkan, hingga saat ini BKAD masih menunggu dari instruksi pimpinan untuk kembali dilakukan lelang. Selain itu, juga masih menunggu iventarisir dari setiap OPD, agar menyerahkan dan mengusulkan data kendis yang sudah tidak layak pakai. Sehingga bila ada proses lelang kembali bisa langsung diusulkan.
Selain itu juga dirinya meminta kepada OPD juga menyampaikan tunggakan pajak kendis yang tidak lagi bisa digunakan. Agar pajak kendis tersebut bisa dinonaktifkan status pajaknya bila tidak pajak kendis terseebut terus aktif.
\"Kita saat ini masih menunggu instruksi pimpinan apakah ada proses lelang atau tidak. Terkait hal ini pun kita juga terus mengingatkan, agar seluruh OPD dapat menginventarisir kendis yang tidak layak ke pihaknya, agar bila adanya proses lelang bisa segera diusulkan dan hal ini juga terkait dengan pajak kendis tersebut bisa langsung kita non aktifkan, bila tidak pajak kendis yang tidak layak terus aktif,\" tandasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: