Tahun Depan Program Kampanye Gub-Wagub Harus Direalisasikan

Tahun Depan Program Kampanye Gub-Wagub Harus Direalisasikan

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu meminta, program janji politik Gubernur Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Rosjonsyah saat kampanye lalu, mulai direalisasikan tahun anggaran 2022. Hal itu diungkapkan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jonaidi, Sp, Rabu (8/9). \"Terlebih setiap janji politik Gub-Wagub tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Provinsi Bengkulu tahun 2022-2026 yang telah disahkan pada Juli 2021 lalu, dan saat ini masih dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri),\" kata Jonaidi. Ia mengatakan, dasar penyusunan APBD adalah RPJMD, namun RPJMD tahun 2016-2021 sudah berakhir pada Mei 2021 lalu, dan RPJMD tahun 2022-2026 baru disahkan pada Juli. \"Sedangkan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) telah dilaksanakan pada bulan April, dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dibahas bulan Mei,\" ungkapnya. Menurutnya, Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2022, sudah dimasukan pada Juli. Dari pembahasan awal yang dilakukan Banggar DPRD Provinsi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) banyak dilakukan evaluasi, sehingga dikembalikan untuk diperbaiki. Mengingat dari KUA PPAS yang disampaikan masih RPJMD tahun 2016-2021, yang semestinya tidak diperbolehkan lagi. Tetapi bisa menyesuaikan RPJMD yang saat ini masih dievaluasi oleh Mendagri. \"Banyak usulan program yang tidak sesuai dengan RPJMD tahun 2022-2026. Apalagi dalam RPJMD yang baru terdapat 18 program prioritas,\" pungkasnya. Contohnya, sambung Politisi Gerindra itu, seperti pembangunan stadion mini di setiap Kecamatan. Semestinya pada tahun depan dibangun berapa unit dan ahun berikutnya berapa unit lagi. Termasuk, pembagian tabung gas gratis, di KUA PPAS yang sekarang itu tidak ada. \"Makanya, kita minta Pemprov Bengkulu memperbaiki itu, karena besok dimulai pembahasannya kembali dan kami ingin semuanya terealisasi,\" harapnya. Disisi lain anggota Bangar lainnya Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH mengatakan, meski dalam usulan KUA PPAS tahun depan itu tidak melakukan copy paste terhadap RPJMD sebelumnya, tetapi belum mengakomodir, dan jumlahnya tidak sedikit. Padahal semestinya mulai tahun depan itu, Gubernur dan Wagub sudah harus mulai merealisasikan janji politiknya saat kampanye lalu. “Jika RPJMD tahun 2022-2026 tidak dipakai, untuk apa di buat, karena dasar hukum pembuatan KUA PPAS salah satunya mengacu pada RPJMD,” terangnya. Ia menambahkan, dari sisi anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) pada tahun depan juga mengalami penurunan, sehingga hal tersebut menjadi perdebatan antara pihak legislatif dan eksekutif. Pasalnya pagu anggaran mencapai Rp 3 triliun lebih, tetapi KUA PPAS yang dimasukan hanya Rp 2,8 triliun, sehingga dapat dipastikan terjadi perbedaan dan harus diperbaiki oleh Pemprov. Sementara itu, sebelumnya, Sekretaris daerah Pemerintah provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si memastikan bakal memperbaiki dan menyingkronkan proyeksi KUA-PPAS dengan RPJMD. Sebagaimana catatan yang diberikan Banggar dalam pembahasan tadi. \"Untuk tahun depan, sebagaimana intruksi pemerintah pusat, kita kemungkinan besar tetap fokus pada penanganan Covid-19,\" tutup Hamka. (HBN/Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: