DPRD Mukomuko Belum Terima Surat Resmi Soal Utang RSUD

DPRD Mukomuko Belum Terima Surat Resmi Soal Utang RSUD

MUKOMUKO,bengkuluekspress.com – Utang RSUD Mukomuko non fisik tahun 2020 lalu mencapai Rp 11,8 miliar. Belasan miliar rupiah itu diketahui sebanyak 35 item. Diantaranya, utang bahan farmasi lainnya sebesar Rp 3,4 miliar, utang obat Rp 2,7 miliar, utang jasa pelayanan bulan November - Desember 2020 Rp 1,5 miliar, utang kimia Rp 1,09 miliar, dan utang kamar operasi mencapai Rp 955 juta. Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M Ali Saftaini SE d mengakui RSUD Mukomuko ada hutang. “Dari total belasan miliar rupiah itu, diketahui setelah mendapat tembusan surat dari Direktur RSUD yang ditujukan ke Sekda selaku Ketua TAPD,” katanya. Salah satu tujuan surat Direktur RSUD ke Sekda itu, yakni meminta agar beban utang RSUD Mukomuko tahun 2020 itu dapat dibiayai dari APBD. Menurut Politisi Golkar itu, terkait utang tersebut tidak bisa serta-merta DPRD mengalokasikan anggaran untuk melunasi utang RSUD. Ada mekanisme yang mesti ditempuh secara administrasi. Diantaranya, ada permohonan resmi dari eksekutif ke legislatif dan harus tertuang dalam KUA-PPAS APBD-P 2021. “Selanjutnya terus berproses hingga dituangkan dalam RAPBD-Perubahan untuk dibahas di lembaga DPRD,”jelasnya. Hingga hari ini (kemarin), kata Ali, legislatif belum menerima usulan secara resmi dari eksekutif. Jika usulan telah diterima pihak legislatif, pihaknya melalui Komisi III akan mengkaji dan mendalami laporan keuangan RSUD pada tahun 2020 lalu tersebut. Jika alasan terutang itu jelas dan masuk akal, dewan siap saja mengalokasikan dana untuk pelunasan. Hal itu dapat dilakukan legislatif, karena bagian dari wewenang legislatif serta pengalokasian dana untuk pelunasan utang RSUD memiliki dasar yang kuat. “Nantinya di lembaga harus mendalami penyebab muncul utang tersebut, kita butuh dasar yang kuat kenapa muncul utang cukup besar. Yang dilaporkan ini bukan jumlah utang kumulatif, tapi hanya utang pada 2020 saja. Sementara utang obat RSUD secara kumulatif pada 2019 lalu itu hanya sekitar Rp 2 miliar. Artinya, hitungan utang belasan miliar itu terjadi pada 2020, sehingga tampak adanya kenaikan signifikan dari tahun sebelumnya. Apa penyebabnya, itu yang akan kami dalami,” bebernya. (900)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: