NIPD Belum Terbit
KOTA MANNA, BE - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Selatan (BS) Hamdan Syarbaini SSos mengaku hingga saat ini DPMD belum.menerbitkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) bagi perangkat desa di BS. Pasalnya, hingga saat ini masih dievaluasi Kecamatan. \"NPID baru bisa kita keluarkan setelah hasil evaluasi dari kecamatan tuntas,\" katanya. Dikatakan Hamdan, saat ini kecamatan masih mengevaluasi para perangkat desa di BS. Tujuannya agar jangan sampai nanti, setelah NPID dikeluarkan ternyata perangkat desa tersebut sudah tidak memenuhi syarat, seperti tidak aktif lagi atau usianya sudah lewat atau faktor lainnya. \"NPID yang keluar nanti diharapkan benar-benar perangkat desanya aktif dan memenuhi syarat,\" ujarnya. Dalam evaluasi tersebut, dirinya mengingatkan kecamatan agar teliti. Dirinya meminta perangkat desa yang tidak disiplin dalam bekerja atau malas ngantor untuk tidak mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa (Kades) atau Kecamatan. Mereka tidak diusulkan mendapatkan NIPD. Sebab, syarat mutlak pengajuan NIPD perangkat desa harus disiplin. Khusus untuk payung hukum, beber Hamdan, peraturan bupati (perbup) sudah terbit. Jadi saat ini DPMD hanya menunggu hasil evaluasi dari pihak Kecamatan lagi. \"Bila hasil evaluasi selesai, maka NIPD akan kami terbitkan,\" bebernya Adanya NIPD ini, sambung Hamdan, dapat memberikan kenyamanan dan kepastian bagi perangkat desa dalam bekerja. Sebab, para kades tidak bisa asal pecat hanya karena senang atau tidak senang. Namun bukan berarti tidak bisa dipecat. Jika perangkat desa melakukan pelanggaran atau terjerat hukum, maka perangkat desa tersebut dapat dipecat. Oleh karena itu, dengan adanya NIPD nanti, dirinya meminta perangkat desa dapat menjalankan tugasnya sebaik-baiknya sebagai abdi pemerintah. Mereka dapat mendukung kinerja Kades untuk menjalankan pemerintahan di desa yang baik dan menumbuhkan pelayanan prima. \"Semoga dengan keluarnya NIPD nanti, pelayanan di desa semakin maksimal,\" harap Hamdan. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: