Distan Tunggu Usulan Dua Poktan
TAIS, bengkuluekspress.com - Sampai saat ini Dinas Pertanian Kabupaten Seluma masih menunggu usulan dari dua kelompok tani (Poktan) dari dua desa, yakni Kelurahan Kembang Mumpo Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) dan Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur. Untuk usulan tambahan program replanting sawit tahun 2021 ini, menyusul kelompok tani lainnya dari desa lain yang sudah menerima program ini.
Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, Arian Sosial SP, MSi mengatakan bahwa untuk Desa Talang Sali saat ini Distan sedang menunggu usulan dari Poktan Lubuk Kapung. Sedangkan dari Kelurahan Kembang Mumpo usulan dari Poktan Sekar Bambu.
\"Karena usulan warga yang ingin menerima program replanting ini sendiri diusulkan melalui Poktan. Nah, sampai saat ini kami masih menunggu usulan dari dua Poktan ini. Berapa petani dan luasan lahan yang diusulkan untuk mengikuti program replanting,\" tegasnya siang kemarin.
Lebih lanjut Arian mengatakan, jika kuotanya tidak terpenuhi. Maka Poktan tersebut boleh memasukkan usulan lahan dari desa tetangga. Sehingga bisa diusulkan untuk menerima program replanting sawit.
\"Yang penting kuotanya terpenuhi. Boleh diambilkan dari desa tetangga. Jika di desa asal Poktan kuota usulan tidak terpenuhi,\" tegasnya siang kemarin.
Lebih lanjut Arian mengatakan, bahwa untuk setiap satu hektar lahan disiapkan anggaran sebesar Rp 25 juta sampai Rp 30 juta. Namun anggaran tersebut diberikan dalam bentuk kegiatan. Mulai dari pembersihan lahan, penebangan sawit yang lama, kemudian persiapan lahan. Sampai proses penanaman kembali.
\"Jadi tidak diberikan dalam bentuk uang, melainkan dalam bentuk kegiatan,\" pungkasnya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: