Kasda Pindah Bank, Monitoring Pajak Daerah Tak Lagi Gunakan Tapping Box
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Per April 2021, monitoring pajak daerah dari para wajib pajak tak lagi dilakukan melalui tapping box. Hal tersebut dilakukan karena tapping box yang digunakan selama ini merupakan hasil kerjasama Pemkot Bengkulu dan Bank Bengkulu. Keputusan Pemkot Bengkulu melakukan perpindahan kasda dari Bank Bengkulu ke Bank Syariah Indonesia membuat pihak pemkot harus mengusulkan ulang kerjasama pengadaan tapping box sebagai alat monitoring untuk mengoptimalkan pajak daerah. \"Kalau Tapping box itu kan kemarin kita Pemerintah Kota Bengkulu kerja sama dengan Bank Bengkulu. Terakhir itu Maret kita masih menggunakan tapping box, dan bulan ini (April) sudah tidak lagi. Namun kita tetap melakukan monitoring terhadap setiap wajib pajak seperti hotel dan restoran,\" jelas Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Hadianto, Jumat (9/04). Tambah Hadianto, pihaknya sudah mengajukan proposal ke Bank BSI untuk pengadaan Tapping Box yang diperkirakan tak akan lama ditindak lanjuti oleh pihak bank. Mengingat ada sekitar 121 usaha di Kota Bengkulu sebagai wajib pajak yang menggunakan tapping box. \"Karena pindah ke Bank BSI, kami mengajukan ke Bank BSI. Proposal itu sudah masuk ke bank BSI. Tinggal tindak lanjuti mungkin sekitar awal April ini selesai,\" sambung Hadianto. Ia menjelaskan, pada tahun 2021 PAD Kota Bengkulu ditargetkan sekitar Rp147 miliar. Naik sekitar Rp10 miliar dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp132 miliar seratus tiga seratus tiga puluh dua Jadi dinaikkan sekitar sepuluh miliar kemarin. Diharapkan dalam masa pergantian bank ini tak terjadi kebocoran PAD karena usaha-usaha para wajib pajak tak bisa termonitor melalui tapping box. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: