Dewan Seluma Desak Perda RTRW Direvisi

Dewan Seluma Desak Perda RTRW Direvisi

TAIS, bengkuluekspress.com - DPRD Kabupaten Seluma mendesak agar Pemerintah Kabupaten Seluma bisa untuk melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pasalnya, arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah Kabupaten Seluma yang dijadikan acuan untuk perencanaan jangka panjang. Sudah tidak sejalan pada visi misi dari kepemimpinan Bupati Seluma, Erwin Octavian SE.

\"Ada beberapa poin yang sangat mengganjal dengan visi misi bupati saat ini. Seperti pada Seluma mudah berinvestasi,\" ujar Anggota DPRD Seluma, Tenno Heika SSos kepada BE.

Sejauh ini, investor juga mengeluhkan lahan yang menurut Perda RTRW, statusnya tidak bisa mendirikan pabrik dan perumahan, melainkan hanya bisa mendirikan gudang semata. Mengingat, Kabupaten Seluma sebagai penyanggah kota, sehingga diperlukan untuk revisi Perda RTRW ini.

\"Seharusnya selaku kabupaten penyangah kota, bisa didirikan pabrik dan perumahan murah bagi masyarakat dan ASN,\" tegasnya lagi.

Poin lainnya yang harus menjadi revisi adalah Perda kawasan Kota Pariwisata. Mengingat Seluma sebagian besar adalah kawasan pantai dan sungai yang dijamin menjadi Penghasilan Asli Daerah (PAD) dengan memanfaatkan kawasan tersebut. Namun tetap saja, harus merubah status lahan yang berada lahan Cagar Alam (CA) serta Daerah Aliran Sungai(DAS) menjadi kawasan Taman Wisata Alam (TWA).

\"Jika poin-poin dalam Perda RTRW diubah, maka dipastikan Seluma akan berkembang,\" tegasnya.

Ditambahkan, Perda RTRW merupakan pedoman untuk penyusunan rencana pembangunan jangka panjang. Sehingga pengembangan dan fisik dan non fisik bisa berkembang. Sehingga jelas akan menghasilkan pendapatan asli daerah(PAD) dari berbagai leading sektor.

\"Jika ini menjadi atensi, maka jelas pembangunan Seluma berdasarkan visi misi bupati yang baru ini,\" tegasnya singkat. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: