Nekat Gelar Hajatan Malam Hari, akan Dibubarkan
BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 terus melakukan himbauan dan sosialisasi terhadap masyarakat Kabupaten Kaur terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes) pada saat gelaran hajatan. Dimana tim gugus tugas Covid-19 meminta kepada warga agar tidak melakukan resepsi pesta pernikahan pada malam hari.
“Di sini kita mensosialisasikan Surat Edaran No : 900/03/tahun 2021 tentang pelaksanaan pesta perkawinan agar tidak mengumpulkan massa dan masyarakat untuk tidak menggelar pesta malam hari,” kata Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kaur Ujang Sayfiri SPd, Rabu (24/2).
Dikatakan Ujang, pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap masyarakat yang melanggar prokes di masa pandemi virus Covid-19 dan jika ada warga yang tetap nekat melaksanakan pesta pernikahan malam hari , tim gugus tugas Covid-19 tak akan segan-segan membubarkan pesta pernikahan tersebut.
“Nah kalau ada penyelenggara tidak melakukan prokes dan ada warga yang tetap melakukan pesta malam hari, maka kami akan bubarkan pesta itu atau memberikan sanksi,” tegasnya.
Ditambahkannya, pihaknya bersama TNI, Polri dan pihak terkait terus gencar melakukan sosialisasi, edukasi dan penertiban protokol kesehatan guna mencegah penambahan kasus Covid-19 di wilayah Kaur. Juga ia tak bosan-bosan mengimbau warga untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, mengingat wabah virus corona tersebut belum berakhir.
“Untuk warga yang melaksanakan hajatan agar tetap menerapkan Prokes seperti menyiapkan tempat cuci tangan, undangan serta tuan rumah wajib mengenakan masker dan mengatur jarak tempat duduk, guna memutus rantai penyebaran virus covid-19,” tandasnya. (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: