25 Perusahaan di Benteng Tak Laporkan Penyaluran CSR
BENTENG, bengkuluekspress.com - Sebanyak 25 perusahaan yang beraktivitas di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tak menyampaikan laporan penyaluran dana CSR tahun 2020.\"Dari hasil rekap yang dilakukan oleh forum CSR Kabupaten Benteng, hanya 15 perusahaan dari total 40 perusahaan yang melaporkan kegiatan penyaluran CSR. 15 perusahaan tersebut telah menerima penghargaan dan piagam dari Bupati \" kata Sekretaris Forum CSR Benteng, Nirzawan SH MSi. Disampaikan Nirzawan, pihaknya berharap agar semua perusahaan bisa menyampaikan laporan. Ini menunjukan bahwa keberadaan mereka memberikan kontribusi bagi masyarakat. \"Karena tidak melapor, kami tak tahu mereka menyalurkan CSR apa tidak,\" tambahnya. Dijelaskan Nirzawan, setiap perusahaan wajib mengeluarkan dana CSR yang diatur dalam UU Perseroan. Yaitu, sebesar 3-5 persen dari keuntungan.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: