Cabul, Oknum Kades di Kaur Dipenjara

Cabul, Oknum Kades di Kaur Dipenjara

NASAL, bengkuluekspress.com - Seorang oknum Kepala Desa (Kades) Pasar Jumat Kecamatan Nasal berinisial JU (33), dijebloskan dijeruji besi Jum,at (18/12). Pejabat pemerintah desa setempat itu ditahan Polres Kaur atas tuduhan dugaan pemerkosaan dan pencabulan kepada salah satu warga di salah satu kos-kosan di Kota Bintuhan. Sejak kemarin siang yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Kaur.

\"Ya untuk oknum Kades Pasar Jumat kita tetapkan tersangka atas dugaan cabul,\" kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono S IK melalui Kasat Reskrim AKP Apriadi, SH, Jum, at (18/12).

Ditahannya oknum Kades ini sesuai dengan Laporan polisi (LP) : LP/773//XII/2020/Bengkulu /Res Kaur tanggal 17 Desember 2020. Dimana korbannya sebut saja namanya kembang bukan nama sebenarnya yang merupakan salah satu mahasiswai pada Kamis (17/12). Ia melapor atas tuduhan pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum Kades tersebut kepada dirinya.

Menurut keterangan pelapor kejadian itu terjadi pada Rabu (16/12) disaat dirinya sedang dirumah. Oknum kades sejak sore yang sudah dikenalnya itu datang bertandang ke kosannya dan minta tolong di charger-kan HP kemudian pergi dari kosannya. Nah saat beranjak malam, sang Kades ditengah hujan gerimis datang kembali ke kosan dan berniat mengambil handphone android yang di-charger-nya itu.

Melihat suasana sepi ditambah dengan guyuran hujan gerimis sang kades mulai memanfaatkan suasana dan mengaku numpang berteduh sembari menunggu hujan berhenti. Korban akhirnya terpedaya dan mempersilahkan Kades masuk lantaran hujan terus terjadi.

Saat itulah sekitar pukul 21.30 WIB. Aksi pemerkosaan dan pencabulan pun terjadi. Korban digagahi sanga oknum kades sebelum meninggalkan kosan korban.

“Korban melapor karena tidak terima dan langsung kita lakukan pemeriksaan saat ini oknum kadesnya sudah kita tahan,” tandas Kasat. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: