Usulkan TPP Rp 60 M Tanpa Rincian, Dewan Seluma Marahi TAPD

Usulkan TPP Rp 60 M Tanpa Rincian, Dewan Seluma Marahi TAPD

TAIS, bengkuluekspress.com - Rapat Banggar pembahasan usulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang digelar di ruang rapat Sekretariat DPRD Seluma, Jum\'at pagi (13/11), sedikit memanas.  Ini lantaran usulan TPP yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seluma berbentuk gelondongan sebesar Rp 60 Miliar di KUA-PPAS 2021.

\"Kami mau usulan ini dibuat rinciannya, jangan gelondongan seperti ini. Kalau mau TPP ini dibahas buat rinciannya,\" kesal Waka II DPRD Seluma, Ulil Umidi, SSos, MSi kemarin.

Jika usulan TPP tidak dengan rinciannya, maka kami pastikan tidak akan membahasnya. Sesuai aturan, usulan angggaran tidak dapat diusulkan secara gelondongan. Ini agar dapat dilakukan kajian, terkait skala prioritas terhadap anggaran yang diusulkan tersebut.

\"Apalagi TPP ini, TPP harus disesuaikan dengan Anjab dan beban kerja serta disesuaikan dengan tipe OPD. Sehingga tidak bisa diusulkan gelondongan. Jangan mengakali kami, kami ini sekolah juga,\" sampainya dengan kesal.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca Ssos kepada wartawan TPP ini harus sesuai dengan Kepmendagri yang mengatur soal besaran TPP. Sehingga harus diusulkan secara terperinci, barulah bisa dilakukan pembahasan.

\"TPP harus sesuai dengan Anjab dan beban kerja tersebut. TPP ini rawan dan rentan, jadi harus benar-benar rasional. Karena TPP ini selalu menjadi keluhan, yang juga sampai ke telinga kami,\" ucap Novi.

Kritik tak kalah kerasnya juga disampaikan Tenno Heika. Tenno mengatakan DPRD Seluma tidak bisa diakal-akali, soal usulan anggaran khususnya TPP ini. TAPD harus merinci usulan TPP ini, kalau memang ingin dilakukan pembahasan.

\"Kami minta rincian dan kajian hukumnya. Lengkapi itu, baru kita lakukan pembahasan,\" pungkasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: