Delapan Orang Diamankan Saat Aksi Unjuk Rasa di Depan DPRD Provinsi Bengkulu

Delapan Orang Diamankan Saat Aksi Unjuk Rasa di Depan DPRD Provinsi Bengkulu

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Delapan orang dari massa aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu yang berujung ricuh diamankan oleh pihak kepolisian, lantaran 8 orang tersebut diduga sebagai provokator saat aksi. Hal itu diungkapkan Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, Kamis (24/9). \"Untuk yang diamankan ada 8 orang dari massa aksi hari ini,\" kata Pahala, Kamis (24/9). Pahala menjelaskan, mereka yang diamankan akan dimintai keterangan lebih lanjut. Dan pihaknya juga akan memanggil korlap aksi untuk dimintai klarifikasi serta keterangan mengapa mereka sampai melakukan aksi seperti itu. Sementara itu, Korlap aksi M. Frengki Wijaya meminta pihak kepolisian melepaskan 8 orang temannya yang diamankan. \"Kita minta teman-teman yang ditangkap untuk dibebaskan dan kita juga telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk insiden hari ini,\" tegasnya.(HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: