Ini Penerapan Kebijakan New Normal Di Kantor Bpjs Kesehatan Curup
Curup, bengkuluekspress.com – Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia yang sudah menetapkan tatanan konsep new normal untuk beberapa daerah di Indonesia, maka BPJS Kesehatan tetap mendukung kebijakan yang kiranya akan memberikan manfaat untuk semua masyarakat Indonesia.
“Pemerintah kita kini sudah menetapkan tatanan aturan baru bagi masyarakat di tengah pandemi virus Covid-19 ini. Dengan diberlakukannya new normal ini, maka pelayanan di kantor BPJS Kesehatan kembali seperti biasa. Peserta JKN-KIS kembali dapat memanfaatkan pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan,” ujar Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Curup Wely Trisna Aprinanda (05/06).
Wely juga menghimbau agar setiap orang bisa saling menjaga dirinya sendiri dan juga orang-orang di sekitarnya ketika berada di lingkungan Kantor BPJS Kesehatan.
“Kalau beberapa waktu yang lalu kita lakukan pembatasan hanya untuk beberapa layanan tertentu saja, untuk sekarang pembatasananya sudah dicabut dan pelayanan kembali seperti biasa. Tetapi tetap dengan standar pelayanan yang sesuai dengan anjuran pemerintah dengan tetap melaksanakan physical distancing,” ujarnya.
Adapun beberapa tindakan yang bisa dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 diantaranya dengan memberikan ruang minimal satu meter dengan orang lain ketika berinteraksi, mencuci tangan secara berkala, menghindari menyentuh wajah, meningkatkan imunitas tubuh dan anjuran memakai masker jika hendak keluar rumah.
“Untuk pelayanan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Curup sendiri, semampunya kita sudah melaksanakan anjuran pemerintah. Baik untuk pegawai maupun peserta JKN-KIS yang datang ke kantor, kita wajibkan untuk memakai masker. Kita juga sediakan masker bagi peserta yang tidak memakai masker. Kita juga meminta mereka untuk mencuci tangan dahulu sebelumnya dan juga adanya petugas kita yang siap sedia memindai suhu tubuh mereka dengan infrared thermometer agar mendapat hasil yang akurat,” ujarnya.
Untuk pelayanan di kantor BPJS Kesehatan sendiri, sudah kembali seperti sedia kala.
“Walapun kita sudah membuka pelayanan seperti biasa, kita tetap anjurkan peserta untuk menggunakan beberapa opsi pilihan layanan yang kita miliki diantaranya ada Mobile JKN, Care Center 1500 400, aplikasi CHIKA (Chat Assistant JKN) maupun VIKA (Voice Interactive JKN). Anjuran ini sebenarnya kita berikan demi kebaikan peserta sendiri. Sekarang ini jika tidak terlalu mendesak sebaiknya tinggal di rumah saja. Lebih aman karena kita tidak bisa pastikan orang-orang yang berinteraksi dengan kita tidak terpapar virus Covid-19 ini,” ujarnya sambil tersenyum.
Roslaini (53) merupakan salah seorang peserta JKN-KIS dari sektor Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang datang menyambangi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Curup.
“Tadi saya ada sekalian urusan di luar rumah, jadi sekalian mampir ke Kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus penurunan kelas. Sesuai anjuran kita tetap memakai masker dan jaga jarak dengan orang lain. Tadi juga sebelum masuk saya diminta untuk cuci tangan dan dicek suhu tubuhnya dulu. Pelayanannya mantap,” ujarnya. (RW/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: