Pemkot Tanggung BPJS 4.146 Warga
BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu menanggung iuran BPJS Kesehatan 4.146 warga yang kurang mampu. Hanya saja kelas pelayanan yang dijamin Pemkot tersebut adalah kelas III dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu 2020. Jumlah warga yang ditanggung Pemkot tersebut menggalami kenaikan, karena pada 2019 lalu Pemkot hanya menanggung 4.000 orang.
\"Untuk tahun ini memang mengalami kenaikan beberapa persen dari tahun 2019 lalu, dan warga yang menerima bantuan pembayaran biaya pelayanan kesehatan tersebut merupakan hasil seleksi yang sudah dilakukan Dinas Sosial Kota Bengkulu,\" kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu, Alex Periansyah melalui Kepala Seksi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas, Agus Irianto, kemarin (16/1).
Menurutnya, penerima pembayaran biaya BPJS Kelas III dari Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinsos ini sudah memenuhi kriteria-kriteria yang sudah ditentukan, baik itu oleh Pemerintah Pusat maupun dari Pemkot sendiri.\"Yang utama yakni warga tersebut memang merupakan warga miskin atau tidak mampu, jangankan untuk berobat, makan saja mereka susah jadi harus mendapatkan pembayaran biaya pelayanan kesehatan BPJS,\" jelasnya.
Selain warga miskin, kriteria lainnya yakni melalui pendataan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) dan memiliki surat miskin dari kelurahan.\"Ada sekitar 14 poin kriteria-kriteria yang harus dimiliki orang atau warga yang mendapatkan pembayaran biaya pelayanan kesehatan BPJS Kelas III ini dan salah satunya seperti yang kita sampaikan tersebut diatas,\" tuturnya.
Meskipun untuk 2020 ini jumlah yang mendapatkan pembayaran biaya pelayanan kesehatan BPJS Kelas III sebanyak 4.146 orang, tetapi pihaknya akan terus melakukan pendataan ulang.“Setiap tahun, bagi warga yang menerima bantuan sosial dari pemerintah akan didata ulang. Karena ada warga yang kategorinya mampu tapi masih mendapatkan bantuan sosial termasuk BPJS Kelas III ini,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, besarannya iuran untuk kelas III naik dari Rp 23 ribu menjadi Rp 42 ribu, untuk kelas II iuran naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu dan dari Rp 80 ribu menjadi Rp160 ribu untuk kelas I.\"Kita pun berharap bagi warga memang yang belum terdaftar dan belum masuk ke BPJS Kelas III ini untuk segera mengurusnya dan bisa datang ke Dinsos Kota Bengkulu,\" tutupnya. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: