Sekdakot Minta Dinas PUPR Tegas Sikapi Proyek Alun-alun Kota

Sekdakot Minta Dinas PUPR Tegas Sikapi Proyek Alun-alun Kota

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Progres pembangunan proyek alun-alun atau berendo Kota Bengkulu, hingga saat ini belum mencapai 50 persen, padahal masa pengerjaan hanya menyisakan waktu kurang dari 2 minggu lagi.

Selain lambannya pengerjaan yang dilakanakan oleh kontraktor, isu dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pun cukup mengganggu jalannya pembangunan serta menyita perhatian berbagai pihak.

Karenanya, Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Marjon pun mewarning PUPR untuk segera mengambil langkah tegas, apakah memang memungkinkan memberi perpanjangan kontrak, atau justru memutuskan kontrak pengerjaan dan mem-blacklist perusahaan yang bersangkutan.

\"Pada prinsipnya semua proyek pemberlakuannya sama. Namun memang jika terjadi hambatan butuh analisa dari konsultan apakah memungkinkan akan diteruskan atau tidak, yang jelas kita berharap tak ada kendala lagi kedepannya,\" jelas marjon, Selasa (17/12).

Diketahui, polemik ini mencuat setelah adanya laporan kuasa direktur bernama Amirudin Murtuza ke pihak Kejaksaan Agung beberapa hari yang lalu. Dalam surat laporan yang beredar itu, sejumlah oknum disebutkan meminta uang sejumlah total lebih dari Rp 2 miliar dengan mengatasnamakan perintah Walikota Bengkulu, Helmi Hasan. Dengan adanya dugaan ini, maka pengerjaan di lapangan pun dikhawatirkan akan terganggu.(ibe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: