Dewan Desak Walikota Hentikan Pembangunan Mega Grosir Indomaret dan Dealer Nissan 

Dewan Desak Walikota Hentikan Pembangunan Mega Grosir Indomaret dan Dealer Nissan 

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pasca melakukan hearing bersama manajemen Indomaret dan Nissan pada Jumat (08/11/19) kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, akhirnya melayangkan surat rekomendasi yang ditujukan ke Walikota Bengkulu, Helmi Hasan.

Surat tersebut dikirimkan guna meminta pembangunan mega grosir Indomaret yang berada di Betungan dan dealer Nissan yang berada di Pagar Dewa dihentikan, hingga seluruh proses perizinan diselesaikan.

Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bengkulu, Marliadi, mengatakan, pihaknya tak hanya meminta pembangunan kedua bangunan tersebut dihentikan, namun juga meminta sejumlah gerai atau outlet milik Indomaret yang belum dilengkapi izin mendirikan bangunan (IMB) juga diberhentikan sementara pengoperasiannya.

\"Kita sudah mengirimkan surat rekomendasi ke Pemerintah Kota. DPRD berharap memang dihentikan semua aktivitas pembangunannya, kita berharap benar-benar bisa ditutup. Selanjutnya, banyak juga gerai Indomaret itu yang belum punya IMB, nah kami berharap dalam beberapa hari kedepan Indomaret menutup juga sembari mengurus perizinan yang dibutuhkan. Ketika perizinan sudah siap semua, silahkan beroperasi seperti biasa. Harapan kami kalau belum selesai, semua aktivitasnya dihentikan dulu,\" jelas Marliadi. Saat ditemui diruang kerjanya, Rabu siang (13/11/19).

Marliadi juga menyebutkan, sejauh ini ada 5 titik gerai Indomaret yg belum memiliki IMB. Sebelumnya, pihak DPRD telah melakukan sidak langsung ke dua lokasi tersebut, baik mega grosir Indomaret yang berada di Betungan ataupun dealer Nissan yang diketahui berada tepat di sebelah rumah Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto. Diketahui keduanya sama-sama melanggar garis sepadan pagar (gsp).

Marliadi mengatakan, jika tetap tidak ada pergerakan dari pihak eksekutif, maka pihak dewan akan kembali mengambil tindakan. \"Yang terpantau ada 5 gerai yang tidak ada IMB-nya, yang tidak terpantau mungkin lebih. Surat itukan hitungannya baru sehari, baru dikirim kemarin, kita tunggu dulu dalam beberapa hari ini. Kalau memang tidak ada pergerakan juga dari eksekutif, legislatif mungkin akan sidak kembali,\" pungkas Marliadi.(ibe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: