Arisan, Enam Warga Tertipu Puluhan Juta

Arisan, Enam Warga Tertipu Puluhan Juta

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Sebanyak 6 orang melaporkan telah menjadi korban penipuan dari arisan yang mereka ikuti ke Polres Bengkulu. Terlapor FR (25) warga Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangkahulu, yang diduga menggelapkan uang arisan puluhan juta. Setelah diarahkan ke Gedung Reskrim Polres Bengkulu, enam orang korban kemudian membuat laporan di SPKT Polres Bengkulu, Selasa (5/11) pagi.

Kuasa Hukum Para Pelapor Chairil Amin SH mengatakan, akibat perbuatan terlapor yang menunda-nunda membayar uang arisan pada keenam korban hingga mengalami kerugian Rp 4 sampai 27 juta. Diduga total kerugian yang dialami keenam orang pelapor mencapai Rp 92 juta. Peserta yang mengikuti arisan bukan hanya enam orang itu saja. Total ada 27 orang yang mengikuti arisan tersebut.\"Enam orang yang melapor, tetapi total yang ikut arisan sekitar 27 orang,\" jelas Chairil.

Arisan tersebut dimulai sekitar September 2019 lalu. Perekrutan arisan tersebut melalui media sosial, mulai dari facebook sampai aplikasi whatsapp. Awal mulai arisan berjalan lancar, tetapi sejak dua minggu lalu arisan mulai bermasalah. Banyak peserta arisan tidak mendapatkan haknya. Saat dihubungi terlapor selalu mengelak dengan berbagai alasan. Bahkan sebelum keenam orang tersebut melapor ke Polres, mereka sudah melakukan mediasi. Bahkan melakukan somasi tetapi hanya ditanggapi pasif oleh terlapor. Tidak ada kejelasan kapan dibayar uang yang didapatkan peserta arisan.

\"Sebelum melapor ke Polres kita sudah berupaya mediasi sampai mensomasi pelapor tetapi tidak ada itikad baik,\" imbuhnya.

Sistem arisan sedikit rumit, ada sistem jatuh tempo dan putar kembali. Peserta yang mendapat arisan belum tentu langsung mendapatkan uang arisan. Karena, saat mereka dapat arisan, perserta ditawarkan untuk mengikuti arisan dengan pendapatan lebih besar.

Terkait laporan tersebut Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Indramawan Kusuma Trisna SIK mengatakan, masih melakukan penyelidikan, karena keenam orang pelapor masih dimintai keterangan terkait laporan dugaan penipuan arisan tersebut. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: