HONDA BANNER
BPBDBANNER

Kasus Suap PHL PDAM Memanas, Ajudan Mantan Pejabat Pemkot Bengkulu Diperiksa Polda

Kasus Suap PHL PDAM Memanas, Ajudan Mantan Pejabat Pemkot Bengkulu Diperiksa Polda

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) di PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu terus menunjukkan perkembangan dan semakin memanas.

Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu kini memperluas penyidikan dengan memeriksa sosok yang diduga sebagai saksi kunci, yakni DW, ajudan seorang mantan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

DW diketahui telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan praktik suap yang menyeret sejumlah pihak, termasuk Direktur Utama PDAM Tirta Hidayah, Samsu Bahari, para perantara (broker), serta puluhan PHL.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, membenarkan bahwa DW telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi ini. "Benar, DW sudah kami periksa. Ia merupakan mantan ajudan dari salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu," ujar Kompol Syahir.

BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Gelar Mini Launching Honda Scoopy di Tiga Lokasi, Lomba, Game, dan Edukasi Safety Riding

BACA JUGA:Dispar Kota Bengkulu Minta Pedagang Bongkar Pondok Jualan, Dukung Perbaikan Jogging Track Pantai Panjang

Penyidik masih mendalami peran DW dalam kasus ini, khususnya selama masa jabatan mantan atasannya yang kini sudah tidak lagi menjabat. Dugaan adanya aliran uang atau pengaruh tertentu dari pejabat yang bersangkutan menjadi salah satu fokus penyelidikan.

"Kami masih menyelidiki lebih dalam sejauh mana keterlibatan DW. Untuk saat ini, yang jelas dia ikut kami periksa sebagai bagian dari proses pengungkapan kasus," tambah Syahir.

Sebagai informasi, sejak Februari 2025, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu telah memulai proses penyelidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penerimaan ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL) tahun 2023-2025 di lingkungan PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu.

Disinyalir, penerimaan ratusan PHL di lingkungan PDAM Tirta Hidayah ini dilakukan oleh oknum pegawai yang merekrut PHL baru setiap bulannya (5 hingga 6 orang), dan diduga para PHL ini dimintai sejumlah uang agar bisa diterima, namun tanpa perjanjian tertulis.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: