Kejari Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Obat Terlarang, dan Sajam dari Puluhan Perkara Inkrah

Kejaksaan Negeri Bengkulu musnahkan barang bukti dari perkara Inkrah-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada Kamis (10/7/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kantor Kejari Bengkulu dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari, Ni Wayan Sinaryati.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari puluhan perkara, mencakup narkotika, obat-obatan terlarang, minuman keras, hingga senjata tajam. Dalam rinciannya, terdapat narkotika jenis sabu seberat 53,85 gram, ganja sebanyak 1.178 gram, dan ekstasi sebanyak 4 butir. Selain itu, ikut dimusnahkan 6.000 butir pil samcodin dan 2.900 butir pil hexymer yang kerap disalahgunakan untuk mabuk-mabukan.
Tak hanya itu, barang bukti lainnya meliputi 10 unit telepon genggam, 105 botol minuman keras, 750 bungkus rokok ilegal, serta belasan senjata tajam. Seluruh barang bukti ini dimusnahkan dengan berbagai metode, seperti dibakar, dihancurkan menggunakan palu dan gerinda, hingga diblender untuk memastikan barang tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.
Kajari Bengkulu Ni Wayan Sinaryati menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari tahapan proses hukum yang harus diselesaikan secara tuntas. "Barang bukti ini sudah tidak dibutuhkan lagi dalam proses persidangan, sehingga sesuai ketentuan harus kita musnahkan sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum," jelas Ni Wayan.
BACA JUGA:Kasus Suap PHL PDAM Memanas, Ajudan Mantan Pejabat Pemkot Bengkulu Diperiksa Polda
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Polda Bengkulu Geledah Kantor PDAM Tirta Hidayah Terkait Dugaan Korupsi Rekrutmen PHL
Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan oleh perwakilan Pemerintah Kota Bengkulu, Polresta Bengkulu, Kodim, BNN, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini menandakan komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba dan kejahatan di wilayah hukum Bengkulu.
"Kehadiran seluruh Forkopimda hari ini menunjukkan sinergi dan dukungan penuh terhadap penegakan hukum, khususnya dalam memerangi peredaran narkotika dan tindak kriminal lainnya," tutup Kajari Bengkulu.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: