Pemkot Bengkulu Kantongi DID Rp 47 Miliar
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota Bengkulu, Senin pagi (21/10/19), menerima piagam penghargaan dari Dirjen Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu. Piagam ini diterima berkat keberhasilan Pemerintah Kota Bengkulu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk tahun anggaran 2018 silam.
Selain menerima piagam penghargaan, pemerintah Kota Bengkulu juga dipastikan menerima Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 47 miliar. Menanggapi hal itu, Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi yang menerima langsung piagam tersebut sangat mensyukuri reward yang didapat. Ia pun menuturkan, DID yang didapat nantinya akan diperuntukan bagi percepatan pembangunan daerah.
\"Ini merupakan suatu prestasi membanggakan, pemerintah pusat memberikan DID sebesar 47 miliar. Tentunya ini menjadi stimulan atau penyemangat bagi kita untuk melakukan percepatan pembangunan,\" ujar Wakil Walikota.
Kedepannya, untuk tetap mempertahankan WTP, Dedy Wahyudi menuturkan, Pemkot akan terus membuat strategi dan taktik terbaik agar segala pembelanjaan dan pelaporan keuangan dilakukan sesuai aturan.
Sementara itu, Kepala Kantor DJPB Provinsi Bengkulu, Ismed Saputra, mengatakan, DID tersebut sejatinya bisa mencapai angka maksimal sebesar Rp 80 miliar, asalkan Pemkot memenuhi sejumlah indikator penilaian yang telah ditentukan, dan memperbaiki pengelolaan keuangan dengan berbagai sektor.
\"Untuk mendapatkan DID itu banyak faktor penilaian. Terkait dengan Pemkot Bengkulu sendiri, dibanding dengan daerah lain, ini merupakan pencapaian yang sudah cukup tinggi. Dari 47 miliar yang didapat Pemkot, maksimalnya sebenarnya bisa mencapai 80 miliar. Untuk memaksimalkan ini, tinggal nanti kedepannya bagaimana pengelolaan keuangan ini bisa lebih baik lagi,\" pungkasnya. (ibe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: