11 Jam Diperiksa, Direktur PDAM Tirta Hidayah Akui Langgar Prosedur & Terima Uang dari PHL

Direktur PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Samsu Bahari saat menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Bengkulu-(foto: Anggi)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Direktur PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Samsu Bahari, menjalani pemeriksaan maraton selama 11 jam di Gedung Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu pada Selasa (8/7/2025). Didampingi kuasa hukumnya, Ana Tasia Pase, Samsu membeberkan seluruh proses penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) yang kini menjadi sorotan aparat penegak hukum.
Menurut Ana Tasia, kliennya secara terbuka mengungkap fakta adanya penerimaan uang dari para calon PHL, serta penerbitan Surat Perintah Tugas (SPT) yang ternyata dilakukan di luar prosedur. Samsu Bahari bahkan mengaku tidak sepenuhnya memahami aturan hukum terkait proses rekrutmen tersebut.
"Kita sudah buka semua terkait dengan penerimaan dan segala macam, dan memang ada ketidaktahuan dari klien kita tentang aturan hukum terkait dengan bahwa perjanjian atau ikatan, itu dasarnya terdahulu beliau hanya mengikuti," kata Ana Tasia Pase.
Mengenai jumlah pertanyaan yang disampaikan penyidik, Ana Tasia tidak menyebutkan secara gamblang, namun ia memastikan pertanyaan-pertanyaan tersebut berputar pada struktur organisasi PDAM, alur penerimaan PHL, dan dasar hukum penerimaan para PHL yang saat ini terancam dirumahkan akibat rasionalisasi pegawai. "Lumayan banyak pertanyaan, cuma terkait dengan bagaimana struktur PDAM, bagaimana alur penerimaan, dasarnya seperti apa, pokoknya semua berjalan lancar," pungkasnya.
BACA JUGA:Direktur PDAM Tirta Hidayah Diperiksa Polda Bengkulu Terkait Dugaan Suap Rekrutmen PHL
Menariknya, dalam pemeriksaan ini Samsu juga mengklaim telah mengembalikan uang kepada 23 hingga 24 orang PHL yang sebelumnya memberikan sejumlah dana untuk bisa diterima bekerja. Total uang yang dikembalikan mencapai lebih dari Rp 2 miliar.
Sejak Februari 2025, penyidik Tipikor Polda Bengkulu telah memeriksa lebih dari 170 orang saksi dari berbagai unsur, termasuk PHL, Dewan Pengawas, ASN, dan kini direktur aktif PDAM sendiri. Kasus dugaan suap dan gratifikasi ini mencuat akibat adanya indikasi praktik pungutan liar dalam rekrutmen ratusan tenaga PHL di lingkungan PDAM Tirta Hidayah.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: