Dukcapil Kejar Sertifikasi ISO 2001-2015

Dukcapil Kejar Sertifikasi ISO 2001-2015

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Belum miliki sertifikasi berstandar dalam pelayanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lebong menargetkan di tahun 2020 mendatang mampu meraih sertifikasi berstandar ISO 2001-2115.

Memiliki sertifikasi standar ISO 2001-2015, maka dapat menunjukan bahwa peningkatan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, sudah diakui baik untuk tingkat nasional maupun internasional.

Kepala Dukcapil Kabupaten Lebong, Elva Mardiana SIp MSi mengatakan, bahwa memiliki sertifikat ISO sendiri merupakan salah satu bentuk perbaikan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dalam melakukan pengurusan di kantor Dukcapil.

“Memiliki sertifikasi standar ISO 2001-2015, menunjukan pelayanan Dukcapil bisa cepat, tepat, singkat dan akurat,” jelasnya, kemarin (24/09).

Untuk itulah, sambungnya, saat ini pihaknya telah mempersiapkan apa saja yang nantinya dibutuhkan agar nantinya Dukcapil Lebong bisa mendapatkan sertifikasi ISO dalam pelayanan, seperti untuk berkas-berkas maupun masalah pelayanan saat ini. “Untuk pelayanan kita sudah berusaha meningkatkan, baik masalah pengarsipan, pendaftaran, pelayanan, kebersihan maupun ketepatan Standar Oprasional Prosedur (SOP),” sampianya.

Dengan persiapan nantinya telah dinyatakan siap, maka awal tahun 2020 mendatang pihaknya akan segera melakukan pengajuan apakah pelayanan di Dukcapil Lebong sudah bisa layak mendapatkan sertifikasi ISO atau belum. “Pastinya persiapan demi persiapan telah kita lakukan, kita berharap saja hal tersebut bisa terwujud,” ujar Elva.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: