16 KK Terancam Dieksekusi
TAIS, BE- Sebanyak 16 Kepala Keluarga (KK) warga Desa Minggir Sari, Kecamatan Seluma Barat, dipastikan terancam dieksekusi dari tempat tinggalnya. Pasalnya, kini PT Sandabi Indah Lestari (SIL) tengah mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri (PN) Tais, terkait lahan pemukiman warga yang dianggap masuk dalam HGU PT SIL. Plt Ketua PN Tais, Raden Heru Kuntodewo SH MH melalui Humas PN Bayu Ardi SH MH ketika dikonfrimasi, membenarkan adanya permohonan tersebut. Namun, perkara tersebut sementara ini masih dalam proses. Pihaknya sudah menerima berkas permohonannya dari pihak PT SIL. ”Berkasnya sudah masuk. Hal ini masih diproses,” katanya.
Sementara itu, informasi terhimpun, lahan pemukiman warga yang diklaim masuk HGU tersebut sekitar 30-an hektar. Bukan hanya lahan perumahan dan pekarangan, tapi termasuk juga kebun-kebun milik warga. Sementara, di lokasi lahan tersebut sendiri diketahui sejak lama sudah terdapat fasilitas umum penunjang pemukiman warga Desa Minggir Sari. Terkait hal tersebut, Humas PN Bayu Ardi mengaku pihaknya belum dapat memastikannya. Karena berkas yang masuk belum sempat dipejalarinya pada bagian humas. Hanya ditekankannya, perkara tersebut masih dalam proses. (444)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: