Tujuh Perusahaan Ikut Bangun Daerah

Tujuh Perusahaan Ikut Bangun Daerah

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar rapat, kemarin (19/6).  Rapat dibuka langsung oleh Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian.  Dalam rapat ini juga dilakukan penandatangan kerjasama kepada 7 perusahaan yang masuk dalam forum TJSLP Kabupaten Bengkulu Utara hingga bulan Juni 2019.

Dalam laporannya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkulu Utara yang juga merupakan Kepala Sekretariat TJSLP, Ir Siti Qoriah Rosydiana melaporkan bahwa terdapat 7 perusahaan yang melakukan perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani antara Pemerintah Kabupaten BU. \"Ada 7 perusahaan (11%) yang sudah berkomitmen dan yang sudah menyampaikan laporan ada sekitar 5%,\" kata Siti.

Siti menambahkan, data hingga Juni 2019 dari 7 perusahaan yang telah melakukan kerjasama dan telah melakukan pelaksanaan kegiatan TJSLP sebesar Rp 582 juta, diantaranya PT Mitra Puding Mas, Rehabilitasi RTLH 5 paket Rp 75.000.000 di Desa Pasar Sebelat kecamatan Putri Hijau, PT Alno Agro Utama, Beasiswa Universitas Ratu Samban kota Arga Makmur Rp 225.000.000 dan rehabilitasi RTLH 5 paket, Rp 75.000.000 di Desa Napal Putih kecamatan Napal Putih, PT Bank Bengkulu Cabang Argamakmur, rehabilitasi gorong-gorong 2 paket, Rp 77.000.000 di Desa Maninjau Kecamatan Batik Nau, PT Agricinal, rehabilitasi RTLH 1 paket, Rp 15.000.000 di Desa Pasar Sebelat kecamatan Putri Hijau, PT Air Muring, rehabilitasi RTLH 2 paket, Rp 30.000.000 di Desa Pasar Seblat, Kecamatan Putri Hijau, PT BPR Dian Binarta, rehabilitasi RTLH 1 paket, Rp 15.000.000 di Desa Arga Mulya Kecamatan Padang Jaya dan PT Roda Teknindo Purajaya, pembangunan plat deker, Rp 70.000.000 di Desa Sungai Pura Kecamatan Air Besi. \"Dari total tersebut ada 18 paket yang telah dikerjakan,\" ungkap Siti.

Lebih lanjut Siti berharap kepada perusahaan yang belum melaporkan TJSLP, agar mematuhi perda yang sudah ada, yaitu Perturan Daerah Nomor 6 tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.\"Bagi perusahaan yang belum, akan kita terus berikan arahan agar memetahui Perda yang sudah ada,\" harapnya.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian memberi apresiasi kepada perusahaan yang sudah bersedia menjadi mitra pemerintah daerah dalam hal pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara.\"Kita sudah ada progres walaupun belum signifikan, dan kita memberikan apresiasi niat baik kita bersama, bahwa keberadaan perusahaan menjadi mitra pemerintah daerah,\" ujar Mian.

Lebih lanjut Mian menyampaikan, meskipun progresnya baru dimulai, Mian juga menyampaikan jangan sampai ada arahan untuk perusahaan seolah-olah diperas untuk melakukan pembangunan. \"Paling tidak ini sudah dimulai, yang tadinya belum sekarang sudah dimulai. Ini mudah-mudahan ini terus berkesinambungan sehingga dunia usaha yang ada memberikan kontibusi positif bagi pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara,\" tandasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: