Restui Utang Rp 250 M

Restui Utang Rp 250 M

Minggu Depan Mendagri Teken Proposal Pemkot

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pengajuan proposal pinjaman dana Rp 250 miliar kepada PT Sarana Multi Insprastruktur (SMI) disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Merespon hal itu Wakil Walikota, Dedy Wahyudi SE MM yang didampingi Kepala Dishub dan PUPR mendatangi kantor Kemendagri pada Jumat (17/5) lalu, untuk mengikuti arahan selanjutnya dalam proses pencairan yang akan dilakukan oleh PT SMI.

Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri, Moch Ardian Noervianto menyebutkan proposal pinjaman PT SMI telah diteliti dan disetujui serta segera ditandatanggani. \"Seminggu ke depan proposal pinjaman PT SMI akan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumulo,\" ucap Moch Ardian kepada rombongan Pemerintah Kota Bengkulu.

Sementara itu, Wakil Walikota Dedy Wahyudi SE MM menuturkan bahwa niat Pemerintah Kota Bengkulu melakukan pinjaman ini untuk melakukan percepatan pembangunan Kota Bengkulu. Dan sudah dialokasikan untuk membiayai pembangunan LPJU (lampu penerangan jalan umum) senilai Rp70 miliar dan pembangunan infrastruktur jalan senilai Rp120 miliar.

\"Alhamdulillah setelah diteliti secara seksama oleh Kemendagri, proposal pinjaman PT SMI insyaallah disetujui. Persetujuan tersebut menjadi dasar bagi PT SMI untuk mencairkan pinjaman,\" ujar Dedy.

Menurut Dedy, persoalan lampu jalan banyak yang mati, menjadi perhatian serius Pemkot Bengkulu. Bahkan pada tahun lalu Pemkot telah gelontorkan Rp 5 miliar untuk mengatasi lampu jalan ini.Selain itu untuk infrastruktur, Pemkot kembali melanjutkan program 1000 jalan mulus sekaligus memperlebar jalan sehingga ke depan tidak ada lagi jalan rusak di Kota Bengkulu. \"Melalui pinjaman SMI Rp 70 M insyaallah nanti seluruh Kota hingga gang akan terang benderang. Ini komitmen kami Helmi-Dedy untuk merespon semua aspirasi warga kota,\" ungkapnya.

Dewan Pertanyakan Rincian SMI

Sementara itu, kedatangan rombongan Wakil Walikota bersama Kepala OPD ke Kantor Kemendagri terkait pinjaman PT SMI rupanya menimbulkan banyak pertanyaan bagi DPRD Kota Bengkulu. Pasalnya, dalam koordinasi ke Kemendagri tersebut Pemkot justru tidak mengajak perwakilan anggota dewan, padahal dalam syarat pinjaman harus ada persetujuan dari legislatif.

Ketua DPRD kota, Baidari Citra Dewi SH mengatakan bahwa pihaknya menunggu agar eksekutif segera menyampaikan laporan, serta memaparkan secara rinci seperti apa tindaklanjut peminjaman dana SMI tersebut. Karena, sampai saat ini belum ada koordinasi yang dilakukan oleh pemkot setelah proposal pinjaman itu disetujui oleh Kemendagri.

\" Sejak awal SMI ini sama-sama disepakati antara eksekutif dan legislatif makanya saat paripurna kita ketuk palu. Dan sekarang karena pinjaman itu digunakan untuk kepentingan rakyat, tentu nanti banyak masyarakat yang bertanya ke DPRD, maka itu kita minta eksekutif segera sampaikan laporan,\" kata Baidari, kemarin (19/5).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota, Teuku Zulkarnain SE bahwa tak selayaknya Pemkot meninggalkan DPRD pasca peminjaman ke PT SMI tersebut. Padahal selain fungsi penganggaran dewan juga memiliki fungsi pengawasan.

\"Harapan saya nanti akan ada waktunya, kita sama-sama duduk untuk membicarakan tentang beberapa perubahan SMI, banyak yang menanyakan sejauh apa SMI ini berjalan. Karena ini masuk dalam APBD tentu nanti akan dibicarakan juga dalam APBD perubahan, nah tentu info seperti ini harusnya sampai juga ke kita yang ada ada di DPRD,\" ungkap Teuku.

Selain itu Teuku juga membeberkan bahwa pada saat pengajuan pinjaman ke PT SMI dahulu ada beberapa program pemkot yang ditolak, salah satunya peningkatan pembangunan Rumah Sakit Rp 20 milyar. Namun, dalam progam ini diketahui bahwa PT SMI tidak setuju jika dana pinjaman digunakan untuk penambahan Rumah Sakit.

\"Karena program ini tidak disetujui SMI maka pada saat itu dialihkan ke hal yang lain, nah kemana itu dialihkan? apakah ini akan dibicarakan dalam APBD perubahan atau gimana, maka hal-hal seperti ini yang akan coba kita singkronkan, agar nanti jawaban ini selaras,\" pungkas Teuku. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: