Kantor DPRD Provinsi Bengkulu Didemo Mahasiswa, Menolak Aktivitas LGBT Hingga Peninjauan Pasal Bermasalah

Aksi mahasiswa Bengkulu didepan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu -foto: istimewa -
BENGKULUEKSPRESS.COM - Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bengkulu kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu pada Jumat (25/7/2025).
Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan mereka terhadap kondisi bangsa yang dinilai kian menjauh dari cita-cita reformasi.
Dengan membentangkan spanduk bertuliskan "Indonesia Cemas", massa aksi menyampaikan enam tuntutan utama yang mereka sebut sebagai suara rakyat.
Aksi berlangsung tegang saat demonstran membakar ban di tengah jalan, menyebabkan asap hitam mengepul dan arus lalu lintas harus dialihkan sementara.
Setelah situasi mereda, Koordinator Lapangan yakni Kevin memimpin massa menyuarakan aspirasi mereka dan meminta untuk bertemu langsung dengan anggota dewan dalam format yang mereka sebut sebagai "parlemen jalanan".
BACA JUGA:Gerakan Peduli Yatim di Bengkulu Terus Meluas, Inspektorat Angkat 5 Anak Asuh
BACA JUGA:BKD Provinsi Bengkulu Ingatkan Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Tahap II Akhir Juli 2025
Menanggapi hal tersebut, dua anggota DPRD Provinsi Bengkulu, yakni Ketua Bapemperda M. Ali Saptaini dan Ketua Komisi IV Usin Abdisyah Putra Sembiring, turun langsung menemui para mahasiswa. Di hadapan keduanya, Kevin membacakan enam poin tuntutan, antara lain:
1. Menolak segala bentuk pengaburan sejarah nasional dan mendesak pendidikan sejarah yang faktual dan akurat.
2. Mendesak peninjauan kembali pasal bermasalah dalam RUU KUHAP dan menunda pengesahan hingga pembahasan tuntas.
3. Mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset secara terbuka dan pro-rakyat.
4. Menuntut transparansi pemerintah terkait perjanjian bilateral, khususnya dengan Amerika Serikat.
5. Menolak aktivitas LGBT yang dianggap bertentangan dengan norma dan agama.
6. Mendesak pencabutan UU TNI dan menolak intervensi militer dalam urusan sipil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: