9 Tokoh Diberi Gelar Adat dan Kehormatan Melayu Bengkulu, Berikut Daftarnya
Pemberian gelar adat Melayu pada Gubernur Bengkulu -foto: tri yulianti-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Dalam rangka HUT Provinsi Bengkulu ke-57, sejumlah tokoh dianugerahkan gelar adat oleh Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu, Senin (17/11/2025).
Pemberian gelar adat Melayu Bengkulu ini dilakukan di Balai Raya Semarak Kota Bengkulu dengan dihadiri sejumlah tamu adat hingga Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto.
Ketua BMA Provinsi Bengkulu, Effendi mengatakan, pemberian gelar ini dilakukan untuk menjaga adat istirahat yang ada. Serta bagian dari upaya menjaga persatuan dan kesatuan.
Ia juga menjelaskan, gelar yang diberikan berbeda-beda, ada gelar adat keturunan ada pula gelar penghormatan.
"Gelar adat diberikan karena memang dia keturunan Bengkulu dan nasabnya memang ada keturunan Bengkulu. Namun sebaliknya, jika gelar penghormatan diberikan pada mereka yang memiliki dedikasi atas pembangunan Bengkulu," sambungnya.
BACA JUGA: Perkuat Komitmen Perang Melawan Narkoba Lewat Desa Bersinar di Kabupaten Seluma
BACA JUGA:Bunda PAUD Kota Bengkulu Hadiri Puncak Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025 di Jakarta
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang menerima gelar adat kehormatan Sutan Inayat Syah mengungkapkan bahwa gelar adat yang diberikan merupakan amanah moral untuk menjaga kehormatan, martabat, dan nilai-nilai luhur adat Bengkulu.
"Kita ingin Bengkulu maju secara modern, tetapi tetap berakar kuat pada nilai-nilai kearifan leluhur," tandasnya.
Adapun penerima gelar adat diantaranya:
1. Irjen Pol Purn. Drs. H. Supratma, MH – Raja Khalifah II
2. Laksdya TNI Dr. Irwansya, SH, CHRMP, M.Tr.Opsla – Panegeran Jaya Kesuma II
3. Letjen TNI Djon Afriadi, S.I.P., MS.DA – Panglima Raja
4. Prof. Dr. Reda Manthovani, SH, LL.M – Adipati Kembang Agung
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

