SPT Dicabut, Jukir Ngadu ke Dewan

SPT Dicabut, Jukir Ngadu ke Dewan

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Perwakilan Juru Parkir (Jukir) yang memiliki lahan di belakang Bencoolen Mall (Benmall) secara mendadak mendatangi kantor DPRD Kota Bengkulu, kemarin (19/2). Kedatangan para jukir ini disambut oleh dewan komisi II, untuk melaporkan adanya pemutusan Surat Perintah Tugas (SPT) sepihak oleh Dinas Perhubungan (Dishub) kota, atas kejadian tersebut para jukir ini merasa dirugikan.

\" SPT kami habis kontraknya 31 Maret 2019, tetapi Dishub sudah cabut tanggal 7 Januari kemarin. Dan itu kami kaget karena tidak ada pemberitahuan atau musyawarah dengan kami artinya sepihak, ini jelas ada kepentingan,\" kata David Silvia jukir belakang Benmall kepada Bengkulu Ekspress usai melakukan hearing ke komisi II DPRD kota.

Dalam hal ini David mengaku setoran perbulan dari retribusi parkir dilokasi tersebut mulai dari Rp 550 ribu, dan dengan diputuskan SPT tersebut pihaknya merasa rugi karena selama ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hanya bergantung dari pendapatan parkir tersebut. Sebelumnya, ia bersama rombongan sudah mendatangi Dishub namun tidak ada solusi apapun, dan SPT tersebut tidak bisa diteruskan dengan alasan kebijakan pimpinan, karena lahan parkir disana kerap menimbulkan kemacetan, sehingga parkir akan dialihkan ke halaman Benmall sepenuhnya.

Selain itu, dalam waktu dekat lahan yang memiliki lebar kurang dari 2 meter tersebut, akan dibangun taman oleh pemerintah kota. \" Memang ada kami disuruh pindah ke tempat lain yaitu di lahan seberang jalannya, tetapi dilahan itu sudah ada SPT orang, artinya tumpang tindih. Kalau kami paksakan pindah disitu nanti bisa bentrok/ribut, nah kalau terjadi apa-apa dilapangan siapa tanggungjawab?,\" ungkapnya.

Menanggapi persoalan itu, anggota Komisi II DPRD kota M Awaludin mengatakan bahwa alasan Pemkot untuk membangun taman di belakang benmall itu tidak tepat/kurang bijak, karena dengan lahan sesempit itu azas manfaat untuk masyarakat tidak bisa dirasakan langsung.

Selain itu, lahan tersebut sebenarnya adalah bahu jalan berbatasan langsung dengan badan jalan sehingga tidak mungkin dibuat taman. Jika pihak Benmall ingin membuat taman maka ia menyarankan agar dibangun didalam atau halaman Benmall itu sendiri tanpa menganggu lapak parkir orang lain, apalagi batas lahan milik Benmall itu batas pagar artinya diluar itu bukan hal Benmall lagi.

\" Kita minta pemerintah tetap bijak agar menjadikan lahan itu tetap menjadi lahan parkir, karena azas manfaatnya lebih besar apalagi itu menjadi lapangan pekerjaan masyarakat. Kalau bersaing dengan Benmall tentu tidak akan mampu, mereka ini hanya memanfaatkan lahan yang ada untuk jadikan mata pencaharian mereka,\" kata Awaludin.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD kota, Iswandi Ruslan SSos segera menjadwalkan pemanggilan kepada Dishub kota, managemen Benmall, dan perwakilan pemerintah kota, untuk melakukan rapat mengenai persoalan ini. Sehingga, ada kejelasan dan mendapatkan solusi terbaik tanpa merugikan pihak manapun. \" Keluhan masyarakat sudah kita tampung dan itu akan kita bahas bersama pihak terkait dan akan kita jadwalkan hearing lanjutan, supaya duduk persoalan ini jelas dan ada solusi,\" tambah Iswandi. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: