Tertipu Calo CPNS Rp 50
BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Kasus penipuan berkedok bisa meluluskan seseorang menjadi CPNS kembali diterima Polda Bengkulu. Kali ini warga Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), yang menjadi korban dan melaporkan kasus itu ke Polda Bengkulu.
Atas kejadian itu korban tertipu hingga Rp 50 juta lebih. Berdasarkan data terhimpun BE, korban tertipu oleh terlapor LS. Dengan janji bisa meloloskan korban menjadi PNS melalui jalur tanpa tes untuk di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). KOrban tertarik dan menyerahkan uang Rp 50 juta. Setelah uang diserahkan ternyata korban tak kunjung diangkat menjadi CPNS.
Kejadian tersebut terjadi pada 2016. Dimana berawal dari terlapor mendatangi korban dan menawarkan kepada korban untuk menjadi PNS melalui jalur tanpa tes. Dengan syarat memberikan sejumlah uang. Untuk tahap pertama terlapor meminta uang sebesar Rp 5 juta dan selang beberapa bulan kemudian lagi terlapor mengatakan untuk menerima SK, korban pun harus menyerahkan uang tambahan sebesar Rp 45 juta lagi hingga total Rp 50 juta.
Namun hingga sekarang anak korban tidak ada yang lulus menjadi PNS. Sementara uang yang sudah diberikan, juga tidak dikembalikan terlapor. Bosan menunggu niat baik terlapor untuk mengembalikan uang tersebut tak kunjung direalisasikan korban akhirnya memilih melaporkan kejdian ini ke Polda Bengkulu, untuk diproses secara hukum.
Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH melalui Kasubbid Penmas, Kompol Mulyadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Menurutnya, korban masih diperiksa anggota Reskrimum Polda Bengkulu.
“Ya, kalau laporan dari korban memang sudah masuk dan sudah kita terima. Sekarang Laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan anggota Reskrimum. Pada prinsipnya, setiap laporan yang masuk dengan kita dipastikan akan kita tindak secara professional,” ungkap Mulyadi, kemarin (8/1).
Ia kembali mengingatkan dan tidak pernah bosannya mengimbau kepada seluruh warga Bengkulu untuk tidak percaya dengan calo CPNS yang menjanjikan bisa meluluskan seseorang menjadi PNS, apalagi menggunakan uang. Karena penerimaan PNS tidak dipungut biaya alias gratis dan tahapan tesnya pun memakai sistem CAT.
\"Jangan mudah terpengaruh dan terhasut dengan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab seperti ini karena sedikit saja percaya puluhan hingga ratusan juta uang kita bisa melayang atau hilang digasak para pelaku seperti itu,\" tutupnya kepada Bengkulu Ekspress. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: