Miras dan Tuak Disita
TABA PENANJUNG, Bengkulu Ekspress- Jajaran personel Kepolisian Sektor (Polsek) Taba Penanjung, Kabupaten Benteng gencar melakukan giat imbangan operasi pekat nala II. Dari hasil penggeledahan di sejumlah warung, polisi berhasil mengamankan 110 botol minuman keras (miras) berbagai merek. Seperti bir hitam kecil dengan merk Guinness Foreign Extra, bir putih, bir hitam serta anggur malaga.
Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan 2 dirigen tuak yang berisi 70 liter. Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM, melalui Kapolsek Taba Penanjung, Iptu Kadi Karjito menjelaskan, pelaksanaan razia sudah menjadi agenda rutin untuk menciptakan sutuasi yang aman, damai dan kondusif di lingkungan masyarakat.
\"Kegiatan ini merupakan salah satu respon pihak kepolisian atas keluhan masyarakat tentang adanya penjualan miras,\" ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menuturkan, konsumsi miras berlebih bisa membuat masyarakat kehilangan kesadaran dan nekat untuk melakukan berbagai aksi kriminalitas. Sebab itulah, dirinya mengimbau kepada seluruh warung di wilayah kecamatan Taba Penanjung, khususnya di wilayah pegunungan Desa Tanjung Heran, Kecamatan Taba Penanjung.
\"Dari hasil penelusuran kami, terdapat 8 (delapan) warung yang masih menjual miras dan tuak. Kami sudah memberikan teguran dan peringatan untuk tak melakukan hal serupa,\" imbau Kapolsek.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: