Banner HONDA

Dispar Kota Bengkulu Tegaskan Gazebo Gratis Pantai Panjang Bebas dari Pungutan Apapun

Dispar Kota Bengkulu Tegaskan Gazebo Gratis Pantai Panjang Bebas dari Pungutan Apapun

Nina Nurdin--

BENGKULUEKSPRESS.COM – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bengkulu kembali menegaskan bahwa seluruh fasilitas gazebo gratis yang disediakan Pemerintah Kota Bengkulu di kawasan Pantai Panjang, khususnya di depan Hotel Nala Pantai Panjang, dapat digunakan masyarakat dan wisatawan tanpa dipungut biaya apa pun.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, menyusul adanya laporan dan informasi dari masyarakat terkait dugaan pungutan terhadap pengunjung yang memanfaatkan gazebo di kawasan tersebut.

Menurut Nina, gazebo yang dibangun dan difasilitasi oleh Pemerintah Kota Bengkulu merupakan sarana penunjang wisata yang memang diperuntukkan bagi masyarakat dan wisatawan agar dapat menikmati suasana Pantai Panjang dengan nyaman dan aman.

“Gazebo yang berada di kawasan Pantai Panjang, khususnya di depan Hotel Nala, merupakan fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Kota Bengkulu untuk masyarakat dan wisatawan. Kami tegaskan tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun, baik biaya sewa gazebo, biaya parkir di area gazebo, maupun pungutan dari pihak-pihak yang berjualan di sekitar gazebo,” tegas Nina.

Ia menambahkan, keberadaan gazebo gratis tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pelayanan wisata serta memberikan kenyamanan bagi para pengunjung yang datang ke salah satu destinasi unggulan Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Gaji ke-13 ASN Kota Bengkulu Siap Disalurkan, Pemkot Tunggu Juknis Pusat

BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Edukasi Pentingnya Takaran Oli Mesin yang Tepat untuk Sepeda Motor

Karena itu, pihaknya tidak akan mentolerir adanya oknum yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dengan meminta bayaran kepada wisatawan yang memanfaatkan fasilitas publik tersebut.

“Jika ada masyarakat atau wisatawan yang diminta membayar untuk menggunakan gazebo gratis ini, segera laporkan kepada petugas atau Dinas Pariwisata Kota Bengkulu. Fasilitas ini memang disediakan secara gratis untuk dinikmati bersama,” ujarnya.

Dispar Kota Bengkulu juga terus melakukan pengawasan dan pemantauan di kawasan Pantai Panjang guna memastikan seluruh fasilitas wisata dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. 

Langkah ini dilakukan untuk menjaga citra pariwisata Kota Bengkulu sekaligus memberikan rasa nyaman kepada wisatawan yang berkunjung.

Selain menjadi tempat beristirahat, gazebo-gazebo yang tersebar di sepanjang kawasan Pantai Panjang juga menjadi salah satu daya tarik bagi pengunjung untuk menikmati panorama pantai, menyaksikan matahari terbenam, hingga berkumpul bersama keluarga.

Nina berharap seluruh pihak dapat ikut menjaga fasilitas yang telah disediakan pemerintah tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung terciptanya kawasan wisata yang tertib, bersih, nyaman, dan bebas dari praktik pungutan liar.

“Kami ingin wisatawan yang datang ke Pantai Panjang merasa nyaman dan terlayani dengan baik. Gazebo ini adalah fasilitas publik yang disiapkan pemerintah untuk memanjakan pengunjung. Karena itu, jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan fasilitas tersebut untuk kepentingan pribadi dengan melakukan pungutan yang tidak semestinya,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait